Pekalongan, Detikzone.id,-* Rizal Bawazier, Anggota DPR RI untuk Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang) mengingatkan kepada Kementerian Perhubungan dan instansi-instansi terkait mengenai tidak ada lagi truk truk besar melintas di sepanjang Pantura yang melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang, Jawa Tengah.
“Saya ingatkan ini sudah hampir akhir Februari, nanti target akhir Februari sudah tidak ada lagi truk-truk besar melintas pusat kota Pekalongan dan Batang, silahkan diatur oleh Kementerian Perhubungan atau instansi-instansi lainnya yang berwenang,buat aturan apapun, mau lewat tol, mau lewat mana terserahlah diatur, yang penting jangan lewat pusat kota Pekalongan dan Batang.” kata Rizal, pada Jum,at ( 21/2 )
“Sekali lagi saya ingatkan tidak ada alasan karena ini jalan nasional, maka truk besar bisa lewat Tol ,ini pusat kota rawan kecelakaan, Kalau hanya perbaikan jalan cuman sesaat, besok juga pada rusak lagi, benerin lagi, biaya lagi keluar.” Jelas Rizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi sudah adanya perbaikan jalan dibeberapa ruas jalan di Batang.Mengenai usulan solusinya RIzal dengan tegas menyatakan sudah beberapa kali kasih solusi solusi yang terbaik.
“Sudah beberapa kali saya carikan solusinya, tanya saja ke Kementerian Perhubungan,” Seru Rizal
Beberapa waktu lalu Rizal Bawazier sudah mendesak kepada Kementrian Perhubungan dan hal ini merupakan kemauan masyarakat Kota Pekalongan dan Batang, jangan sampai masyarakat teriak nantinya.
Sebelumnya Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera dan juga merupakan Dewan Pakar di Partainya ini , pernah menyatakan sudah memberikan solusi ke instansi terkait yaitu untuk truk besar dan kontainer selain yang berplat nomor G ( Eks karesidenan Pekalongan) atau dengan tujuan ke pengusaha/pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang, harus melewati 2 akses gerdang tol Pemalang (Gandulan) dan gerdang tol Batang (Kandeman).
Untuk truk besar dan kontainer dengan tujuan ke pengusaha/pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang harus menunjukkan surat jalan tujuannya.
Adapun truk besar dan kontainer yang melewati 2 akses gerdang tol Pemalang (Gandulan) dan gerdang tol Batang (Kandeman) dapat diberikan pengurangan tarif tol (discount).
“Saya harap aturannya bisa terlaksana sebelum akhir Februari ini, kita sudah ungkapkan ini dari pertengahan Desember 2024 lalu, sudah cukup sabar masyarakat menunggu bertahun tahun adanya aturan ini,” tutupnya.( Ragil).
Penulis : Ragil








