Sumenep, Detikzone.id- Bukti keberpihakan terhadap wong cilik, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan sertifikat tanah secara gratis, melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan kepada Ratusan nelayan di wilayah Kecamatan Dungkek.
Penyerahan Sertifikat Tanah Program Sehat Nelayan tersebut digelar Pendopo Kecamatan Dungkek, Senin (06/05/2024)
Bupati mengatakan, Pemerintah memberikan program Sehat Nelayan dalam rangka membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Sehat Nelayan tersebut kata dia merupakan kerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk Kecamatan Dungkek yang diserahkan saat ini sebanyak 200 sertifikat.
“Nelayan yang telah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat jangan sampai menjualnya, karena bisa bermanfaat untuk peningkatan usahanya dengan cara memperoleh modal usaha di perbankan,” katanya.
Menurut Bupati, para nelayan sebaiknya memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, misalnya sertifikat tanahnya sebagai agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal pada kegiatan usahanya.
“Para nelayan hendaknya memanfaatkan sertifikat ini demi pengembangan usaha nelayan untuk kesejahteraannya, jangan sampai menjual tanahnya setelah bersertifikat,” terangnya.
Calon pemimpin masa depan Jatim ini berharap, dinas terkait terus menyisir untuk melakukan pendataan sekaligus mengusulkan hak atas tanah nelayan yang masih belum bersertifikat ke BPN, sehingga sertifikatnya bermanfaat demi pengembangan usaha nelayan yang dijalani selama ini.
“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif, sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.