Lantik 65 Anggota PPK, Ketua KPU Pamekasan Pesan Jaga Profesionalisme 

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Detikzone.id-
Komisi pemilihan umum (KPU)  Kabupaten Pamekasan resmi melantik 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan tahun 2024.

Pelantikan tersebut digelar di Gedung Azzana Style Hotel Jalan Jokotole, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Pamekasan, Moh. Halili menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya 65 anggota PPK tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini KPU telah menetapkan 65 orang anggota PPK yang akan bertugas mengkoordinir penyelenggaraan Pilkada Pamekasan tahun 2024 di setiap kecamatan se-kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur,” katanya.

Menurut dia, puluhan anggota PPK yang dilantik hari ini telah dinyatakan lulus tes wawancara beberapa waktu lalu.

“65 anggota PPK yang dilantik tersebar di 13 Kecamata. Masing masing kecamatan sebanyak 5 orang. Hal itu berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 berlaku sampai 27 Januari 2025,” tandasnya.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengingatkan para anggota PPK Pilkada 2024 untuk menjaga netralitas, independensi, integritas, dan profesionalisme.

” Mereka juga harus memahami tugas, kewenangan, fungsi, dan kewajiban sebagai anggota PPK,” ucapnya.

Halili berharap, para anggota PPK untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak di wilayah masing-masing. Serta melaksanakan tahapan pilkada tahun ini sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Cahya Wibawa meminta para anggota PPK yang sudah dilantik dapat bekerja secara profesional.

“Agar pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pamekasan bisa berjalan aman, dan sesuai regulasi yang ada,”ujarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Mas Rio Ngopi Bareng, Jalin Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Rekanan
Kadis Kominfo Kabupaten Blitar yang Baru Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Media
UHC Probolinggo Mendekati Sempurna, Namun Tiga Masalah Ini Masih Jadi PR
Jurnalis Sumenep Independen dan ITS Surabaya Kolaborasi Perkuat Pemahaman Publik tentang Hulu Migas
Semarak Seminar dan Workshop Fiqih Kebudayaan Situbondo, Hadirkan Cak Hosnatun dan Kyai Cepu
Kepala DPMD Sumenep Apresiasi Festival Pesisir 4 di Giligenting
Tokoh Nasional Asal Sumenep: Dana On Call APBN Bisa Digunakan untuk Bencana Sumatera
Pemdes Sokobanah Laok Sampang dan Pos Indonesia Salurkan Ratusan BLTS Kesra ke Warga

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:09 WIB

Mas Rio Ngopi Bareng, Jalin Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Rekanan

Senin, 8 Desember 2025 - 16:10 WIB

Kadis Kominfo Kabupaten Blitar yang Baru Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Media

Senin, 8 Desember 2025 - 15:59 WIB

UHC Probolinggo Mendekati Sempurna, Namun Tiga Masalah Ini Masih Jadi PR

Senin, 8 Desember 2025 - 14:50 WIB

Jurnalis Sumenep Independen dan ITS Surabaya Kolaborasi Perkuat Pemahaman Publik tentang Hulu Migas

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:29 WIB

Semarak Seminar dan Workshop Fiqih Kebudayaan Situbondo, Hadirkan Cak Hosnatun dan Kyai Cepu

Berita Terbaru