Efek Zalim, Predator Pencabulan Berprofesi Guru SDN Kebunagung II Kembali Dilaporkan 3 Korban

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketiga Korban dugaan  didampingi kedua orang tuanya

Foto: Ketiga Korban dugaan didampingi kedua orang tuanya

Sumenep, Detikzone.id-  Efek berbuat zalim, Predator pencabulan inisial SO yang berprofesi sebagai guru di SDN Kebunagung II kembali dilaporkan ke Polres Sumenep oleh tiga korban sekaligus. Senin (20/5/2024).

Tiga korban dugaan pencabulan keji oknum guru bejat SDN Kebunagung II Sumenep  didampingi kedua orang tuanya beserta keluarga.

3 Laporan tersebut berdasarkan LP/B/121/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana pencabulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal beberapa hari yang lalu, oknum tenaga pendidik berprilaku zalim tersebut juga telah dilaporkan atas kasus yang sama.

Kini, LP dugaan pencabulan anak oleh oknum guru zalim yang ada di meja penyidik Polres Sumenep tersebut ada 4 laporan polisi.

“Kami dari keluarga korban meminta Polres Sumenep agar secepatnya menindaklanjuti kasus yang meresahkan ini. Segera tangkap oknum Guru bejat itu,” ujar salah satu orang tua korban kepada sejumlah media, (20/5).

Sebelum membuat laporan Polisi, orang tua korban bersama keluarganya terlebih dulu mendatangi kediaman rumah oknum guru terduga pelaku pencabulan yang terletak di Desa Kebunagung untuk mengecek keberadaannya lantaran ditengarai sejak kasusnya viral yang bersangkutan sedang menghilang tidak dirumahnya di Desa Kebunagung.

“Ternyata benar, di rumahnya di Desa Kebunagung tampak sepi tidak berpenghuni,” kata salah satu orang tua korban.

Saat ini, lanjut dia, oknum guru cabul tersebut ditengarai sedang berada di rumah keluarganya yang terletak di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

“Saya meminta kepada Polres Sumenep agar segera menangkap terduga pelaku yang saat ini sedang pindah tempat.
Khawatir ada korban lagi sekaligus menghindari bentrok dibawah,” tutupnya.

Terkait banyaknya laporan tersebut, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Moh Andriansyah menyebut oknum guru bejat itu sudah dikategorikan predator pencabulan.

“Kalau korbannya sudah banyak begitu sudah dikategorikan predator pencabulan. Ini tidak boleh dibiarkan terus menerus karena sangat meresahkan. Saya berharap Polres Sumenep segera tangkap pelaku,”  kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Moh Andriansyah.

Sementara, Kanit Pidum, Ipda Sirat, S.H berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun meminta semua keluarga pelapor untuk tetap bersabar.

“Yang jelas kami akan bekerja maksimal atas banyaknya laporan kasus pencabulan ini. Terlapor akan tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.

 

 

 

Penulis : Amin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Melenggang ke Final Putra-Putri Kampus UMM 2025, Niko Putra Pratama Helmi Bikin Bangga Madura 
Pemblokiran Nomor Jurnalis oleh Kepala SMKN 1 Kota Kediri Edy Suroto Ciderai Prinsip Kebebasan Pers
Peringati Bulan Bung Karno, SDN Panaongan III Bersama Detikzone dan Media Partner Akan Gelar Sunat Massal Gratis
Tak Beres, Kepala SMKN 1 Kota Kediri Diduga Rencanakan Intimidasi Wartawan 
Membanggakan ! Mahasiswa Fakultas Hukum Unitomo Sabet Medali Perunggu di Kejuaraan Pomprov III Jatim
PAUD FAIR 2025 di Kampus UNEJ Hadirkan Seminar Inspiratif, Bazar Kewirausahaan, dan Pentas Seni Meriah 
Dapat 27 Tiket PTN, SMA Nurul Jadid Paiton Sukses Cetak Generasi Unggul dan Berprestasi 
Mahasiswi Asal Sampang Ukir Sejarah di UNTAG Surabaya, Raih Perak di Pomprov Jatim 2025

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:33 WIB

Melenggang ke Final Putra-Putri Kampus UMM 2025, Niko Putra Pratama Helmi Bikin Bangga Madura 

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:17 WIB

Pemblokiran Nomor Jurnalis oleh Kepala SMKN 1 Kota Kediri Edy Suroto Ciderai Prinsip Kebebasan Pers

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:39 WIB

Peringati Bulan Bung Karno, SDN Panaongan III Bersama Detikzone dan Media Partner Akan Gelar Sunat Massal Gratis

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tak Beres, Kepala SMKN 1 Kota Kediri Diduga Rencanakan Intimidasi Wartawan 

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:32 WIB

Membanggakan ! Mahasiswa Fakultas Hukum Unitomo Sabet Medali Perunggu di Kejuaraan Pomprov III Jatim

Berita Terbaru

SOSBUD

Pengertian Jual Beli Secara Bahasa dan Istilah 

Senin, 16 Jun 2025 - 10:47 WIB

PEMERINTAHAN

6 Kandidat, 1 Tujuan: Memajukan Masyarakat Cibinong Lewat PMC

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:54 WIB

PEMERINTAHAN

Peringati Hari Jadi Ke 492, Desa Wanarata Gelar Fest Culture 2025

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:40 WIB