Ribuan Masyarakat Beri Dukungan PJ. Bupati Sampang Atas Kinerjanya yang Sudah Sesuai Aturan

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id– Ribuan masyarakat dari 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang, datangi kantor Pemkab Sampang untuk mendukung dan mendorong jalannya roda pemerintahan, pasca didemo oleh segelintir warga yang mengatas namakan DPD Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDESI) Kabupaten Sampang beberapa hari yang lalu, Selasa, 21/05/2024.

Kini, ribuan massa yang dikoordinir oleh Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (Perisai) datangi pemkab setempat untuk memberi dukungan kepada PJ. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto.

Mereka menyuarakan dan memberi apresiasi terkait prestasi dan kepimpinannya atas kinerja yang  kompeten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, mereka juga menyampaikan dukungan moral terhadap kinerja dan kebijakan Rudi Afriyanto yang mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) No 27 Tahun 2021.

Peraturan ini menyatakan bahwa kinerja Pj Kades dievaluasi setiap enam bulan sekali oleh tim evaluasi kinerja Pj Kepala Desa.

Dimulai dari upaya mengubah air laut menjadi air tawar, pemanfaatan urine sapi sebagai pupuk organik cair dan rencana pembangunan embung skala besar dibeberapa titik guna menampung luapan air ketika banjir sekaligus untuk mengatasi kekurangan air ketika musim kemarau.

“Artinya, Pj Bupati Sampang sudah punya itikad baik untuk melakukan langkah-langkah konkret memajukan Kabupaten Sampang dari berbagai sisi,” ujar Ach Sukardi.

Namun, kata Ach. Sukardi, akhir-akhir ini, Pj Bupati diserang sedemikian rupa oleh segelintir orang berkaitan dengan kebijakannya mengevaluasi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).

“Padahal Pj Bupati hanya menjalankan amanat Perbup Nomor: 27/2021 Pasal 72 yang menyatakan “Penjabat Kepala Desa dalam hal melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dilakukan evaluasi setiap enam bulan oleh Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa, dimana perbup dimaksud disahkan pada periode sebelum Pak Rudi Arifiyanto menjabat sebagai Pj Bupati Sampang.” tegasnya.

Sekedar diketahui, berikut pernyataan sikap Perisai dalam aksi damai, guna mendukung kinerja dan kebijakan Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto.

1.Mendukung kinerja Pj Bupati Sampang, baik yang telah dilakukan dan yang masih dalam tahap perencanaan.

2.Kami dukung penuh Pj Bupati Sampang perihal evaluasi Pj Kades, sesuai Perbup No. 27 Tahun 2021 yang disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.

3.Mendorong Pj Bupati Sampang untuk segera membentuk tim terpadu untuk monitoring kinerja Pj Kades se-kabupaten Sampang.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV
BAZNAS Sumenep Buka Beasiswa Cendekia 2026 Gelombang 2, Ini Syarat dan Jadwalnya
DWP Bakesbangpol Sumenep Gelar Halal Bihalal, Sri Sumarni Dzulkarnain Ajak Organisasi Lebih Aktif dan Solid
Sumenep Bidik Pasar Dunia, Rantai Pasok Perikanan Digenjot Lewat Kemitraan Strategis
DPRD Sumenep dan Pemkab Sinkronkan Arah Kebijakan Lewat Tiga Raperda 2026
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Festival Ojung Sumenep Bangkitkan Warisan Budaya, Dari Ritual ke Daya Tarik Wisata
PSHT Kota Blitar Gelar Halalbihalal, Perkuat Persaudaraan dan Targetkan Prestasi Juara

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:24 WIB

Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 14 April 2026 - 12:22 WIB

BAZNAS Sumenep Buka Beasiswa Cendekia 2026 Gelombang 2, Ini Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 14 April 2026 - 11:55 WIB

DWP Bakesbangpol Sumenep Gelar Halal Bihalal, Sri Sumarni Dzulkarnain Ajak Organisasi Lebih Aktif dan Solid

Selasa, 14 April 2026 - 00:41 WIB

Sumenep Bidik Pasar Dunia, Rantai Pasok Perikanan Digenjot Lewat Kemitraan Strategis

Senin, 13 April 2026 - 23:19 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sinkronkan Arah Kebijakan Lewat Tiga Raperda 2026

Berita Terbaru