Makassar, Detikzone.id- Tak karuan, Sebuah video berdurasi 4 detik yang menunjukkan seorang lelaki memanjat rumah di Jalan Pampang 4, Kota Makassar, telah viral di media sosial.
Lelaki tersebut diketahui sebagai seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Gowa. Insiden ini terjadi pada tanggal 2 Juni 2024.
Fijri, seorang perempuan berusia 20 tahun, mengonfirmasi kepada media bahwa dia berada di dalam rumah pada saat kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berada di lantai 1 ketika tiba-tiba ada seorang laki-laki mengetuk pintu. Dia mengaku sebagai suami Isti,” ujar Fijri.
Lelaki tersebut adalah AIPDA Thamrin, yang menurut Fijri merupakan mantan suami siri dari Isti.
Fijri menjelaskan bahwa Isti adalah temannya yang sering menceritakan pengalaman buruknya bersama mantan suami sirinya, AIPDA Thamrin.
Fijri menyatakan bahwa Thamrin kerap menyiksa Isti selama mereka masih bersama.
Pada saat kejadian, AIPDA Thamrin memanjat dari lantai 3 dan merusak jendela.
“Saya melihat Isti ketakutan dan disiksa. Dari lantai 3, Isti diseret-seret, dicekik, rambutnya ditarik, dan dipaksa keluar meskipun Isti tidak mau,” kata Fijri. Isti akhirnya mengikuti AIPDA Thamrin karena merasa terpaksa.
Insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.43 WITA. Fijri menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 1 Juni 2024.
Isti menghubunginya melalui WhatsApp, meminta bantuan untuk diselamatkan dari penyiksaan yang dilakukan oleh AIPDA Thamrin.
Saat dikonfirmasi melalui telepon oleh media ini, AIPDA Thamrin memberikan tanggapan singkat.
“Saya lagi diperiksa di Polda ini. Saya baik-baik saja dengan istri saya,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota kepolisian.
Semoga pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan adil dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Penulis : Enno