Sumenep, Detikzone.id- Dugaan ketidakberesan dan semrawutnya penegakan hukum di Polres Sumenep dibawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Henri Noveri Santoso dan Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha terus jadi kemelut.
Terkini, Polres Sumenep akan didemo terkait lemotnya penanganan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh oknum Guru cabul di SDN Kebunagung II.
Bahkan Pamflet aksi demonstrasi tersebut bertema ‘Seruan Aksi Masyarakat Sumenep menggugat‘.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Pamflet yang sudah menyebar luas ke sejumlah group tersebut bertuliskan, Sumenep krisis supremasi hukum, Polres Sumenep lemah syahwat, Polres Sumenep darurat mafia hukum, predator anak dibawah umur jangan sampai lolos dari jeratan hukum, Polres Sumenep jangan sampai salah tangkap.
Aksi demontrasi akbar tersebut dijadwalkan pada hari ini, Rabu, 05 Juni, pukul 09.00 wib dengan beberapa tuntutan.
Korlap Aksi, Ali Muddin mengatakan, demo tersebut dilakukan lantaran Polres Sumenep kurang serius dalam menangani kasus pencabulan anak.
“Kasus tersebut hingga kini belum ada kejelasan dari Polres Sumenep, hampir 1 bulan keluarga para korban disuruh bersabar menunggu kepastian hukum dan keadilan atas apa yang telah menimpa anaknya itu. Padahal, Polres Sumenep mengatakan akan dikebut tapi entah apa yang ditunggu seakan sengaja mengulur-ulur waktu mengamankan pelaku dan membiarkan predator anak itu berkeliaran membuat resah korban dan warga,” katanya.
Ali Muddin menyebut, bukti-bukti sudah sangat cukup jelas dan memenuhi minimal dua alat bukti sesuai KUHP Pasal 184, yaitu bukti petunjuk dan keterangan saksi yang mendukung korban. Mulai dari pelaporan korban, proses pemeriksaan, pernyataan dari alumni SDN Kebunagung 2 yang mengalami hal serupa beberapa tahun silam.
“Artinya tindakan yang dilakukan pelaku tersebut sudah lama bahkan ditengarai korban tidak hanya 4 orang, dan terakhir para korban sudah dilakukan asesment ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim,” tukasnya.
Lantas, ia mengaku heran dengan Polres Sumenep yang kalah dengan Polsek Kangean.
“Masak kalah dengan Polsek Kangean yang tidak membutuhkan waktu lama mengamankan 3 pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur pada Sabtu 1 Juni kemarin. Sekelas Polres kalah dengan Polsek,” tuturnya.
Menurut Ali Muddin, Polres Sumenep terkesan membiarkan oknum guru cabul SDN Kebunagung 2 itu terus berkeliaran.
“Saat ini integritas Polres Sumenep diuji dalam penegakan hukum. Apalagi, kasus ini sangat sensitif dan memerlukan perhatian khusus terhadap korban. Proses penanganannya pun terlalu sensitif untuk korban terintimidasi. Mengingatkan pentingnya memperhatikan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang mengharuskan perhatian khusus terhadap keterbatasan fisik dan mental korban,” ucapnya.
“Jika masih membiarkan kasus ini berlarut-larut dan tidak ada penangkapan kepada pelaku, maka Polres Sumenep telah menorehkan citra buruk terhadap Institusi Polri itu sendiri dan juga kepada masyarakat secara umum,” tandasnya.
Berikut beberapa tuntutan dari GMNI Sumenep :
1. GMNI meminta Polres Sumenep tegas, jujur, adil dan terbuka dalam menyelesaikan kasus tersebut dan tidak lemah syahwat.
2. GMNI mendesak Polres Sumenep untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dalam waktu dekat ini.
3. GMNI Sumenep meminta Polres mempercepat proses hukum dan memberlakukan hukuman seberat beratnya terhadap terduga pelaku sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
4. Polres sumenep jangan sampai salah tangkap predator anak dibawah umur.
5. Jika Polres Sumenep telah melakukan penangkapan dan penetapan tersangka, maka Polres Sumenep harus bisa memberikan bukti dengan menunjukkan pelaku didepan publik.
Sekedar diketahui, bahwa dalam beberapa hari kedepan, Polres Sumenep diprediksi akan terus disuguhi aksi demonstrasi terkait semrawutnya penegakan hukum pada sejumlah penanganan kasus dugaan tindak pidana.
Penulis : Redaksi