DPRD Kabupaten Sampang Gelar Rapat Paripurna Pembahasan 2 Raperda 2023

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna pembahasan dua Raperda tahun 2023.

Pertama tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, dan Raperda kawasan tanpa rokok.

Tidak hanya itu, DPRD Sampang juga menyampaikan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) LHP BPK DPRD Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna digelar di gedung graha DPRD kabupaten Sampang. Pada Kamis, (06/06/2024)

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, dan PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan sejumlah anggota DPRD Sampang.

Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana menyampaikan, sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.

Surat tersebut diantaranya prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

“Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan langsung kemelakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok,” ucapnya. Rabu, 06/06/2024

Amin Arif Tirtana menambahkan, selain prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok. Paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK.

Perlu diketahui bersama Berikut 15 nama-nama anggota Panja LHP BPK yang ditetapkan :

1. M. Hasan Jamal Fraksi PKB
2. Heriyanto Salaeh Fraksi PKB
3. H. Muji Fraksi PPP
4. Moh. Iqbal Fatoni Fraksi PPP
5. Ulul Albab Fraksi Nasdem
6. Imam Hanafi Fraksi Nasdem
7. Alan Kaisan Fraksi Gerindra
8. Amir Lubis Fraksi Gerindra
9. H. Abdus Salam Fraksi Demokrat
10. H. Aulia Rahman Fraksi Demokrat
11. Moh. Zachroni Fraksi Golkar
12. Moh. Nasafi Fraksi PAS
13. Wafi Fraksi PAS
14. Suhuvil Mukaromah Fraksi PBR
15. Moh. Far Far Fraksi PBR

Pewarta : Rosyid

Berita Terkait

Edy Suroto Kasek SMKN 1 Kota Kediri Diduga Racuni Siswa, Sekap dan Intimidasi Wartawan
Ringannya Vonis Korupsi BLT Picu Dugaan Suap di Tubuh Kejari Sampang
Petani Milenial Sumenep Kenalkan Pupuk NPK Organik
Polres Kediri Teguhkan Pengabdian Lewat Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata
Banyak Pelaku Usaha di Probolinggo Abaikan Izin Usaha, LSM Projamin Minta Bupati Tindak Tegas
Lantik 25 Pejabat, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan dan Penguatan Organisasi
Dandim 0210/TU Ingatkan Anggotanya Melalui Jam Komandan, Tetap Disiplin dan Jauhi Pelanggaran
Kodim 0210/TU Terus Gencar Laksanakan Aksi Pembersihan Eceng Gondok di Danau Toba

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:14 WIB

Edy Suroto Kasek SMKN 1 Kota Kediri Diduga Racuni Siswa, Sekap dan Intimidasi Wartawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:03 WIB

Ringannya Vonis Korupsi BLT Picu Dugaan Suap di Tubuh Kejari Sampang

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

Petani Milenial Sumenep Kenalkan Pupuk NPK Organik

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:08 WIB

Polres Kediri Teguhkan Pengabdian Lewat Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:06 WIB

Banyak Pelaku Usaha di Probolinggo Abaikan Izin Usaha, LSM Projamin Minta Bupati Tindak Tegas

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Membanggakan, Polres Sumenep Terima Penghargaan  dari Kapolri

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:24 WIB