DPRD Blitar Gelar Paripurna, Pemkab Setujui Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, seluruh Fraksi DPRD mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD Kabupaten Blitar dan kepala daerah. Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito serta wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, di Graha Paripurna DPRD, Rabu (12/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, pimpin langsung Rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Suwito Saren Satoto selaku pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal penyampaian tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Hj Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Pimpinan dan Anggota DP Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044 melalui Panitia Khusus tahun 2023 yang lalu.

“Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar adalah
salah satu dokumen perencanaan jangka panjang (20 Tahun) yang harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan jangka panjang lainnya, yang penyusunannya bersifat mandatory, yaitu amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” tukas Bupati.

Bupati menambahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mewajibkan setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan industri, baik pada tingkat Nasional yang disebut RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional), tingkat Provinsi yang disebut RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi), dan tingkat Kabupaten/Kota, yaitu RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota).

“Sinkronisasi RIPIN dan RPIP menjadi pegangan dalam menyusun RPIK di Kabupaten Blitar. RPIK disusun sebagai langkah preventif untuk
meminimalisir dampak negatif industrialisasi bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, memaksimalkan peranan industri dalam percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, dan aspek pengembangan industri, yaitu
geografi, demografi, dan ekonomi,” tandasnya . Adv/Kmf)

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Retribusi Fantastis, Armada Rusak: Truk Sampah Berlubang DLH Probolinggo Jadi Sorotan
Di Tengah Pelantikan PCNU, Bupati Sampaikan Harapan Besar untuk Sumenep
Program Presiden Prabowo Menyentuh Desa, Dandim 0210/TU Resmikan Jembatan Bailey Aek Uram di Pakkat
Di Tengah Ketidakpastian Nasib, PPPK Paruh Waktu Sumenep Perkuat Barisan Lewat Pembentukan Korcam Gapura
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Dorong KNPI Jadi Motor Penggerak Perubahan Generasi Muda
Pemkab Probolinggo Tegaskan Kepatuhan Digitalisasi Pengadaan, Siap Gelar PBJ SAE Awards 2026
Siasati Efisiensi Anggaran, Pemkab Probolinggo Jajaki Skema Creative Financing lewat KPBU
Muskab KORPRI Sumenep: Wabup Tegaskan ASN Harus Solid, Adaptif, dan Siap Layani Publik Lebih Cepat

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:28 WIB

Retribusi Fantastis, Armada Rusak: Truk Sampah Berlubang DLH Probolinggo Jadi Sorotan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:54 WIB

Di Tengah Pelantikan PCNU, Bupati Sampaikan Harapan Besar untuk Sumenep

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:20 WIB

Program Presiden Prabowo Menyentuh Desa, Dandim 0210/TU Resmikan Jembatan Bailey Aek Uram di Pakkat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:26 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Nasib, PPPK Paruh Waktu Sumenep Perkuat Barisan Lewat Pembentukan Korcam Gapura

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:32 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Dorong KNPI Jadi Motor Penggerak Perubahan Generasi Muda

Berita Terbaru