DPRD Blitar Gelar Paripurna, Pemkab Setujui Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, seluruh Fraksi DPRD mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD Kabupaten Blitar dan kepala daerah. Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito serta wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, di Graha Paripurna DPRD, Rabu (12/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, pimpin langsung Rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Suwito Saren Satoto selaku pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal penyampaian tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Hj Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Pimpinan dan Anggota DP Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044 melalui Panitia Khusus tahun 2023 yang lalu.

“Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar adalah
salah satu dokumen perencanaan jangka panjang (20 Tahun) yang harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan jangka panjang lainnya, yang penyusunannya bersifat mandatory, yaitu amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” tukas Bupati.

Bupati menambahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mewajibkan setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan industri, baik pada tingkat Nasional yang disebut RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional), tingkat Provinsi yang disebut RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi), dan tingkat Kabupaten/Kota, yaitu RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota).

“Sinkronisasi RIPIN dan RPIP menjadi pegangan dalam menyusun RPIK di Kabupaten Blitar. RPIK disusun sebagai langkah preventif untuk
meminimalisir dampak negatif industrialisasi bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, memaksimalkan peranan industri dalam percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Blitar, dan aspek pengembangan industri, yaitu
geografi, demografi, dan ekonomi,” tandasnya . Adv/Kmf)

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Nadia Sheren Maulina Raih Winner Miss Jatim 2024, Bupati Sumenep Bangga 
Pemkab Sumenep Komitmen Memperluas Akses Keuangan Masyarkat Hingga ke Wilayah Terpencil
Bappeda Sumenep Lakukan Diseminasi Laporan Akhir Penyusunan RPKD
Jelang Nataru 2025, Ketersediaan Bahan Pokok di Sumenep Dijamin Aman
Sabet Juara 1 PHBS Tingkat OPD, Kepala Bappeda Sumenep : Kesehatan Jadi Kunci Utama Agar Bekerja Produktif
Gelar Monitoring dan Evaluasi, TP PKK Kabupaten Sumenep Komitmen Serius Tangani Kasus Tengkes 
Berkat Komitmennya Perkuat Inovasi, Bupati Sumenep Sabet Penghargaan Pembina Kecamatan Terbaik Kategori Pratama
Duo Abdul, Pejabat Potensial Calon Sekda Sumenep 2025

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:03 WIB

Nadia Sheren Maulina Raih Winner Miss Jatim 2024, Bupati Sumenep Bangga 

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:13 WIB

Pemkab Sumenep Komitmen Memperluas Akses Keuangan Masyarkat Hingga ke Wilayah Terpencil

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:22 WIB

Bappeda Sumenep Lakukan Diseminasi Laporan Akhir Penyusunan RPKD

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:09 WIB

Sabet Juara 1 PHBS Tingkat OPD, Kepala Bappeda Sumenep : Kesehatan Jadi Kunci Utama Agar Bekerja Produktif

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:33 WIB

Gelar Monitoring dan Evaluasi, TP PKK Kabupaten Sumenep Komitmen Serius Tangani Kasus Tengkes 

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:53 WIB

Berkat Komitmennya Perkuat Inovasi, Bupati Sumenep Sabet Penghargaan Pembina Kecamatan Terbaik Kategori Pratama

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:30 WIB

Duo Abdul, Pejabat Potensial Calon Sekda Sumenep 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:42 WIB

Simbol Kebersamaan Antar Daerah, Festival Musik Tongtong Sumenep 2024 Akan Dimeriahkan Tarian Asal Jateng

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bappeda Sumenep Lakukan Diseminasi Laporan Akhir Penyusunan RPKD

Kamis, 12 Des 2024 - 14:22 WIB