Sumenep, Detikzone.id- Anggota DPRD Kabupaten sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H. Zainal Arifin meminta aparat penegak hukum tidak main main dalam penanganan kasus mafia pupuk bersubsidi yang telah merugikan para petani. Sabtu, 15/06/2024.
Anggota DPRD Sumenep Minta
“Polres Sumenep harus mengusut tuntas kasus mafia pupuk hingga ke akarnya. Sebab, mafia pupuk merupakan tindak kejahatan luar biasa yang merugikan para petani,” kata H. Zainal Arifin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, beberapa waktu yang lalu, Polsek Ambunten berhasil mengamankan pelaku penimbunan pupuk bersubsidi hingga 3 ton.
“Namun sampai saat ini tidak ada penindakan dari aparat Kepolisian padahal sudah ditangani langsung Polres Sumenep,” tuturnya.
H. Zainal Arifin menegaskan, persoalan itu memang sering terjadi. Namun apabila tidak ada tindakan serius dari aparat penegak hukum maka hampir dipastikan akan terus ada sampai kapanpun.
“Mafia pupuk tidak hanya menjual harga di atas ketentuan, tapi bisa juga penyelundupan baik dalam maupun luar wilayah. Menjual pupuk di atas harga HET tidak boleh, apalagi menyelundupkan ke lain desa dan luar,” tegasnya.
Selalu wakil rakyat, pihaknya memberikan atensi khusus terhadap pemberantasan mafia pupuk.
“Negara dirugikan, petani juga sama. Oleh karenanya, atas nama wakil rakyat saya meminta para mafia pupuk harus segera diberantas,” tukasnya.
Selain itu, H. Zainal juga mendesak Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Sumenep serta Disperindag Sumenep untuk melakukan monitoring langsung ke kios kios maupun ke Gapoktan di Sumenep agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan.
“Para petani menjerit dan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Kenapa orang yang tidak bertanggung jawab harus menimbun pupuk saat para petani menjerit membutuhkan pupuk. Dinas terkait harus intens dan serius dalam melakukan pengawasan terhadap maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” jelasnya.
“Ini salah satu kelemahan Disperindag Sumenep. Karena untuk melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi tidak hanya tugas dari APH namun juga Disperindag. Kedepan harus lebih serius,” pintanya.