Otak Pembuang Bayi Terbungkus Plastik Merah Dikabarkan Sudah Diringkus

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mapolres Sumenep (kiri), bayi tak berdosa (kanan )

Foto: Mapolres Sumenep (kiri), bayi tak berdosa (kanan )

SUMENEP, Detikzone.id – Kabar Baik. Otak pelaku pembuangan bayi baru lahir terbungkus kresek merah di depan rumah Sudahnan desa Pabian dikabarkan  telah diringkus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Detikzone.id, pelaku diamankan Satreskrim Polres Sumenep setelah beberapa hari melakukan penyelidikan intensif.

“Kabarnya sudah diamankan Polres Sumenep,” kata AD warga Pabian Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, berkaitan dengan pembuangan  bayi baru lahir tersebut, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S., S.H dalam group  Mitra Humas mengundang awak media untuk menghadiri Konferensi Pers.

“Sebagai info awal, hari Senin tanggal 24 Juni 2024 pukul 13.00 wib konferensi pers ungkap kasus pembuangan bayi di Desa Pabian,” tulis AKP Widiarti.

Pengungkapan kasus kejahatan luar biasa oleh Polres Sumenep akan menjadi cambuk bagi pelaku kejahatan serupa untuk tidak main main dengan hukum.

Pengungkapan itu tentu akan menjadi efek jera bagi pelaku dan meminimalisir terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.

Ahmadi Neja, Praktisi Bahasa sekaligus administrator Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Unitomo asal Kecamatan Batang- Batang mengapresiasi penangkapan pelaku pembuangan bayi baru lahir.

“Jika memang telah ditangkap, saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap Polres Sumenep,” ucapnya singkat.

Saat ini, bayi malang yang tak berdosa tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar  Sumenep dan mendapat penanganan intensif.

Direktur Utama RSUD Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Erliyati, M. Kes memastikan bayi tersebut akan ditangani dengan pelayanan yang terbaik.

“Tentu, RSUD Sumenep akan memberikan penanganan ekstra dan pelayanan terbaik untuk bayi tersebut,” kata dr. H. Erliyati kepada Detikzone. Jumat, 21/06.

Srikandi kesehatan kebanggaan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ini menyebut, bayi yang ditemukan warga beberapa hari yang lalu itu dirawat di
Ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit).

“Nicu dan Picu adalah ruang perawatan intensif untuk bayi dan anak-anak yang memerlukan pengobatan serta perawatan khusus, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital,” ucap dr. H. Erliyati.

Sebab, menurut perempuan yang seringkali mendapat penghargaan lantaran inovasinya ini, bayi yang baru lahir sangat rentan bermasalah.

“Oleh karena,  bayi tersebut akan tinggal di RSUD sampai stabil,” ungkapnya.

Setelah nanti dinyatakan stabil, lanjut dr. H Erliyati, bayi tersebut akan diambil oleh Dinas Sosial.

“Setelah nanti kondisi bayi stabil maka akan diambil oleh Dinsos,” tandasnya.

Penulis : Igusty -Amin

Sumber Berita : Detikzone.id

Berita Terkait

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif
Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep
1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik
Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin
Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 
Bea Cukai Madura Biarkan Rokok Ilegal RS dan Himma Milik Haji AM Desa Sentol Pamekasan Beredar Bebas
Rokok Just Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar Luas, Pengusaha Nakal Semakin Leluasa Jalankan Bisnis Gelap
Amiruddin Lili, SH., MH.: Tim Khusus Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin Kembalikan Kepercayaan Publik, Polda Sulsel Diminta Tegas Tindak 37 Orang Lainnya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:44 WIB

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep

Senin, 28 April 2025 - 18:00 WIB

1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik

Senin, 28 April 2025 - 15:49 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin

Senin, 28 April 2025 - 14:05 WIB

Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolres AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ketua MUI Sumenep 

Selasa, 29 Apr 2025 - 20:06 WIB