Bendahara KPSP Setiakawan Diduga Terseret Kasus TPPU

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Detikzone.id- Ketua umum LSM Anti Korupsi DPP ICON RI Ramot Batubara mendesak Kejaksaan Negeri Pasuruan untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Oknum Petinggi Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongkojajar, Pasuruan, Jawa Timur

“Saya minta Kejaksaan Kabupaten Pasuruan segera memanggil Bendahara KPSP, H.Farkhan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian tanah aset KPSP seluas 35 hektar di Dampit,” katanya.

Ramot menambahkan berdasarkan ketentuan UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU pasal 3, pelaku tindak pidana pencucian uang bisa dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. TPPU biasanya dilakukan oleh oknum untuk menyamarkan uang kotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kata lain, uang atau harta yang dijerat TPPU merupakan harta yang sudah diyakini merupakan hasil tindak pidana lain seperti korupsi, pencurian, penggelapan, atau tindakan kriminal lainnya.

“Aturan hukum sudah jelas, jika Kejaksaan tidak segera bertindak dengan terpaksa kami dan seluruh elemen aktivis dan LSM Pasuruan akan melakukan demo agar Kejaksaan bertindak,” tegas Ramot, Selasa(24/07/2024).

Mengenai hal itu, sang Bendahara saat dikonfirmasi wartawan belum juga membalas upaya konfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi kembali terjadi di Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongkojajar, Pasuruan, Jawa Timur. terkait rencana penjualan tanah aset KPSP di daerah Dampit seluas 35 Hektar.

Diduga pembelian aset berupa tanah seluas 35 Hektar tersebut sengaja dibeli untuk pengalihan aset agar tidak terdeteksi oleh sistem keuangan. Pembelian aset tersebut diduga kuat melibatkan Ketua KPSP Setiakawan pada saat itu,H.Koesnan dan Bendahara H.Farhan.

Menurut keterangan narasumber yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, dari 35 Hektar yang 8 Hektar atas nama PT Margosuko yang merupakan milik H Koesnan mantan Ketua KPSP yang saat ini masih menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Pasuruan, terkait kasus tindak pidana korupsi Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung Pasuruan senilai Rp 25 miliar.

“Pada Anggaran tahun 2003-2004 yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan anggota koperasi tapi digunakan untuk memperkaya pengurus dan rekanan.”

“Rencana tanah atas nama KPSP Setia Kawan yang berlokasi di Dampit akan dijual oleh keluarga Pak Koesnan melalui David orang kepercayaannya, dari 35 hektar yang 8 hektar merupakan bagian Pak Koesnan sisanya yang 27 hektar untuk koperasi atau pengurus yang lain saya tidak tahu,” terang narasumber.

Penulis : Dntr

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen
Tak Lagi Andalkan Data Statis, Portal Perlinsos Didorong Perkuat Akurasi Penerima PKH-BPNT
Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran
KEPUASAN 79,3 PERSEN: FAKTOR PENYOKONG, BEBAN YANG DIHADAPI, DAN LANGKAH KE DEPAN
NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK
128 Peserta Adu Strategi di Piala Panglima TNI, ORADO Pamekasan Bidik Atlet Potensial
DUA PERTEMUAN, SATU ARAH: NEGARA MENDENGAR DARI SUMBER YANG BENAR
HUT TNI Makin Semarak Domino 101 Piala Panglima TNI Guncang Pemalang 64 Tim Adu Strategi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:45 WIB

Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen

Senin, 28 September 2026 - 19:22 WIB

Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

KEPUASAN 79,3 PERSEN: FAKTOR PENYOKONG, BEBAN YANG DIHADAPI, DAN LANGKAH KE DEPAN

Minggu, 27 September 2026 - 21:52 WIB

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

Minggu, 27 September 2026 - 17:31 WIB

128 Peserta Adu Strategi di Piala Panglima TNI, ORADO Pamekasan Bidik Atlet Potensial

Berita Terbaru