Terima SK Masa Jabatan, Agus Cahyono Kades Pulerejo Janji Tuntaskan Visi Misi Kemajuan Desa

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Blitar. Acara ini berlangsung khidmat di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) pada Senin (24/O6/2024), kemarin.

Dalam Pengukuhan Kepala Desa tersebut Hadir Kepala Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar yaitu Agus Cahyono.

“Alhamdulillah hari ini benar – benar pengukuhan penambahan masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Blitar Rini Syarifah.” Ucap Agus setelah menerima SK dari Bupati Blitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Cahyono menyampaikan, dengan pengukuhan penambahan jabatan ini, pihaknya bisa melanjutkan membangun Desa dengan baik serta membaur, mengayomi membantu dan melindungi masyarakat Desa Pulerejo khususnya pada umumnya.

Pengukuhan Kepala Desa dan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagaimana tertuang dalam pasal 39 ayat (1), Kades memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Bupati Blitar, Rini Syariah dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan dan penyerahan SK ini berdasrkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa.

Dalam edaran tersebut, Bupati difasilitasi untuk melakukan perubahan keputusan terkait masa jabatan Kades yang mendapatkan perpanjangan selama dua tahun,” jelas Rini Syarifah.

Mak Rini, sapaan Bupati Blitar menjelaskan dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Kades dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Mak Rini, sapaan Bupati Blitar menjelaskan dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Kades dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus anda sekalian emban untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disusun,” kata Mak Rini.

Lebih lanjut Bupati Blitar berharap Kades yang diberikan tambahan waktu untuk mengabdikan diri, mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya yang ada di desa masing-masing. Kades mampu menurut Mak Rini harus membuat kebijakan yang mengacu pada kesejahteraan desa beserta masyarakatnya, terutama terkait kemampuan dan keinovatifan Kades dalam mengelola Dana Desa agar tepat guna sesuai dengan potensi Desanya masing-masing.

Dengan adanya tambahan masa jabatan ini Agus Cahyono menyatakan akan lebih fokus untuk menjalankan program pembangunan di desa. Terutama program yang telah disusun dalam RPJMDes dan RKPDes.

“Saya pribadi memohon semoga Allah SWT selalu melimpahkan Rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua,” jelasnya.

“Insyallah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas di Pemerintahan Desa. Salam Persaudaraan dari saya Kepala Desa Pulerejo.” ujarnya.

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani
Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas
Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025
27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan
Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional
DBHCHT Dukung Petani Tembakau Blitar: Infrastruktur dan Produktivitas Meningkat Lewat Dana Rp 650 Juta
Alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar Naik Jadi Rp 36,2 Miliar, Dipicu Bertambahnya Pabrik Rokok Lokal
Pemdes Besuki Mediasi Akses Jalan Warga Kauman, Upaya Damai dan Adil untuk Semua

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:31 WIB

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas

Kamis, 13 November 2025 - 11:05 WIB

Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025

Rabu, 12 November 2025 - 20:30 WIB

27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan

Rabu, 12 November 2025 - 15:55 WIB

Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB