SUMENEP – Polemik hasil penilaian Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026 akhirnya mendapat penjelasan. Disbudporapar Sumenep bersama panitia pelaksana dari FKPPI Sumenep menegaskan bahwa proses penilaian telah dilakukan berdasarkan mekanisme yang disepakati bersama peserta dalam Technical Meeting (TM).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya flyer konferensi pers yang mempertanyakan hasil penilaian festival musik tradisional yang menjadi salah satu rangkaian agenda budaya di Kabupaten Sumenep.
Ketua FKPPI Sumenep, Edy, menjelaskan bahwa mekanisme penilaian telah disampaikan sejak TM pertama. Tahun ini, panitia menerapkan sistem baru dengan menampilkan hasil penilaian secara live setelah peserta menyelesaikan penampilannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari TM pertama sudah panitia jelaskan bahwa hasil penilaian langsung dikeluarkan melalui metode yang baru, yakni ditampilkan secara live usai peserta tampil,” ujar Edy.
Menurutnya, mekanisme tersebut kembali ditegaskan dalam TM kedua. Bahkan, peserta meminta agar nilai ditampilkan secara lebih rinci berdasarkan unsur penilaian, seperti aransemen, penyaji, dekorasi dan tari.
“Nilai itu harus dimunculkan langsung secara live dan ditampilkan per item,” imbuhnya.
Edy menegaskan, panitia hanya menjalankan mekanisme yang sebelumnya telah disampaikan dan disepakati bersama peserta.
Terkait dugaan kecurangan penilaian yang beredar di media sosial, ia mengatakan panitia tidak mengetahui adanya persoalan tersebut. Sebab, hasil penilaian berasal dari dewan juri dan langsung ditampilkan melalui layar.
Panitia juga mengaku telah berupaya menjaga agar nilai yang diberikan juri tidak mengalami perubahan. Para juri diminta tidak mencoret atau mengganti angka yang telah ditulis dalam lembar penilaian.
Selain itu, identitas grup peserta tidak dicantumkan dalam lembar penilaian dan hanya menggunakan nomor urut peserta.
“Ketika juri sudah menulis angka penilaian, maka itu sudah menjadi keputusan dewan juri dan tidak boleh diganti,” tegas Edy.
Disbudporapar: Hormati Keputusan Dewan Juri
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Faruk Hanafi, meminta seluruh pihak menghormati keputusan yang telah ditetapkan dewan juri.
Faruk mengatakan, proses penilaian merupakan bagian penting dalam setiap perlombaan. Karena itu, pihaknya meyakini panitia telah menjalankan tahapan dengan kehati-hatian.
“InsyaAllah panitia lebih takut dalam bermain-main soal penilaian,” ujar Faruk.
Menurutnya, keputusan akhir merupakan kewenangan dewan juri yang telah diberi tanggung jawab untuk menilai seluruh peserta berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Faruk berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan dan seluruh pihak dapat menerima serta menghormati hasil keputusan dewan juri.
“Harapan kami, semua pihak bisa bersama-sama menerima hasil keputusan dewan juri. Kalau ada yang masih belum jelas, mari dikomunikasikan dengan baik,” katanya.
Ia juga membuka ruang komunikasi bagi pihak yang masih mempertanyakan mekanisme penilaian agar persoalan dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan kesepakatan yang telah dibuat sejak Technical Meeting.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Disbudporapar dan panitia berharap suasana tetap kondusif serta Festival Musik Tong-Tong dapat terus menjadi ruang pelestarian budaya dan kreativitas masyarakat Madura.







