Bupati Sumenep Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi mengukuhkan dan menyerahkan ratusan SK Perpanjangan masa jabatan Kades

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi mengukuhkan dan menyerahkan ratusan SK Perpanjangan masa jabatan Kades

Sumenep, Detikzone.id – Hari ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi mengukuhkan 300 dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Se-Kabubupaten Sumenep. Kamis, 27/06/2024.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Keraton Sumenep.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Sekda, Kepala DPMD Sumenep, ratusan Kepala Desa, Camat, Ibu TP PKK, dan unsur TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan Kepala Desa dan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala desa diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak digelar pelantikan.

“Saya Bupati Sumenep resmi mengukuhkan perpanjangan kepala desa periode 2019- 2025 dan 2021-2027,” katanya.

“Saya percaya bahwa saudara akan melakukan tugas dan amanah ini dengan sebaik baiknya dengan penuh tanggung sesuai dengan UU yang berlaku. Semoga Allah senantiasa menolong kita semua,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengawali sambutannya.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Kades merupakan sebuah kesempatan besar untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan sebuah kesempatan bagi seluruh Kades agar terus mengabdi memberikan yang terbaik,” jelasnya.

Bupati  berharap, seluruh Kades se- Kabupaten Sumenep diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah.

“Semoga seluruh kepala desa diberikan kemudahan dalam menjalan roda pemerintahan desa. Walaupun tidak mudah, namun harus tetap berjuang melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

“Penambahan masa jabatan ini diharapkan bisa memberikan spirit kepada seluruh kades menjalankan visi misinya untuk meneruskan apa yang dianggap belum selesai,” tandasnya.

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Dinkes Kabupaten Pamekasan Lakukan  Visitasi dan Pengecekan Pelayanan Kesehatan di Lapas Kelas llA 
Wapres RI Gibran Kunjungi Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Sambut Hangat
Kinerja Lemah dan Pengabaian Regulasi, Peran Satpol PP Kabupaten Bogor Disorot
Kepada DPRD Sumenep, Bupati Fauzi  Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 
Hadiri Safari Ramadhan 1000 Santunan Anak Yatim, Bupati Sumenep : Kita Harus Atasi Kesulitan Mereka
Laksanakan Arahan Bupati, Wabup Bogor Jaro Ade Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an, Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia
Eril Desembrilian Prabowo, Anggota DPRD Gresik Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025
Puluhan Pedagang Srikaya Berjualan di Halaman Pemkab Sumenep, Bupati Fauzi Perintahkan Pejabat dan ASN Borong Semuanya

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:25 WIB

Dinkes Kabupaten Pamekasan Lakukan  Visitasi dan Pengecekan Pelayanan Kesehatan di Lapas Kelas llA 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WIB

Wapres RI Gibran Kunjungi Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Sambut Hangat

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kepada DPRD Sumenep, Bupati Fauzi  Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 

Senin, 17 Maret 2025 - 12:46 WIB

Hadiri Safari Ramadhan 1000 Santunan Anak Yatim, Bupati Sumenep : Kita Harus Atasi Kesulitan Mereka

Senin, 17 Maret 2025 - 07:45 WIB

Laksanakan Arahan Bupati, Wabup Bogor Jaro Ade Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an, Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia

Berita Terbaru