Bupati Sumenep Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi mengukuhkan dan menyerahkan ratusan SK Perpanjangan masa jabatan Kades

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi mengukuhkan dan menyerahkan ratusan SK Perpanjangan masa jabatan Kades

Sumenep, Detikzone.id – Hari ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi mengukuhkan 300 dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Se-Kabubupaten Sumenep. Kamis, 27/06/2024.

Acara tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Keraton Sumenep.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Sekda, Kepala DPMD Sumenep, ratusan Kepala Desa, Camat, Ibu TP PKK, dan unsur TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan Kepala Desa dan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala desa diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak digelar pelantikan.

“Saya Bupati Sumenep resmi mengukuhkan perpanjangan kepala desa periode 2019- 2025 dan 2021-2027,” katanya.

“Saya percaya bahwa saudara akan melakukan tugas dan amanah ini dengan sebaik baiknya dengan penuh tanggung sesuai dengan UU yang berlaku. Semoga Allah senantiasa menolong kita semua,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengawali sambutannya.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Kades merupakan sebuah kesempatan besar untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan sebuah kesempatan bagi seluruh Kades agar terus mengabdi memberikan yang terbaik,” jelasnya.

Bupati  berharap, seluruh Kades se- Kabupaten Sumenep diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah.

“Semoga seluruh kepala desa diberikan kemudahan dalam menjalan roda pemerintahan desa. Walaupun tidak mudah, namun harus tetap berjuang melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

“Penambahan masa jabatan ini diharapkan bisa memberikan spirit kepada seluruh kades menjalankan visi misinya untuk meneruskan apa yang dianggap belum selesai,” tandasnya.

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Simposium Kebangsaan KAMMI : Pemuda Bergerak, Pancasila Diperkuat Lewat Asta Cita
Zakat Produktif untuk Sumenep Makmur, Baznas Kembali Berbuat Nyata Berikan Modal Usaha Pelaku UMKM
Sambut Kedatangan Rombongan Jamaah Haji, Bupati Sumenep Sampaikan Doa Terbaik 
Bupati Fauzi Dukung Setiap Langkah Positif Rutan Sumenep
Dibuka Besok ! Ayo Kunjungi Festival Desa Wisata Madura 2025 
Wapres Gibran Buka Blitar Djadoel 2025, Cicipi Jenang Ketan Khas Blitar
Genjot Program Kemaslahatan, BAZNAS Sumenep Kembali Bedah Rumah Milik Kakek Pusaet
Jadi Salah Satu Instrumen Kesejahteraan, BAZNAS Sumenep Bedah Rumah Gedek Milik Mbah Bi’ah

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:04 WIB

Simposium Kebangsaan KAMMI : Pemuda Bergerak, Pancasila Diperkuat Lewat Asta Cita

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:45 WIB

Zakat Produktif untuk Sumenep Makmur, Baznas Kembali Berbuat Nyata Berikan Modal Usaha Pelaku UMKM

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:22 WIB

Sambut Kedatangan Rombongan Jamaah Haji, Bupati Sumenep Sampaikan Doa Terbaik 

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:31 WIB

Bupati Fauzi Dukung Setiap Langkah Positif Rutan Sumenep

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Dibuka Besok ! Ayo Kunjungi Festival Desa Wisata Madura 2025 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Membanggakan, Polres Sumenep Terima Penghargaan  dari Kapolri

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:24 WIB