Diduga Cemarkan Nama Baik, Pimred Banuaminang.co.id Layangkan Hak Jawab Kepada Merapinews.com

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi-  Sehubungan pemberitaan di www.merapinews.com, yang terbit pada hari Senin, tertanggal 08 Juli 2024, dengan judul “Empat Tersangka Penganiayaan PNS Jadi Pesakitan Di Kursi Pengadilan Negri Bukittinggi” dengan link pemberitaan : https://www.merapinews.com/2024/07/empat-tersangka-penganiayaan-pns-jadi.html.

Dimana dalam pemberitaan tersebut ada menyebutkan nama dari pimpinan redaksi Banuaminang.co.id yaitunya pada paragraf 7 dan 8. Dimana wartawan dari media online tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada pimpinan redaksi Banuaminang.co.id sebagai kroschek kebenaran yang diperolehnya di persidangan. Sehingga dalam isi berita yang telah diunggah media online www.merapinews.com pada paragraf dan/atau alenia ke 7 (tujuh) dan 8 (delapan) berujung kepada Pembohongan Publik dan Fitnah kepada nama baik iing chaiang secara pribadi dan profesinya sebagai Pemimpin Redaksi Media Online www.Banuaminang.co.id.

Patut diduga kuat, www.merapinews.com telah melakukan pembohongan publik dan fitnah terhadap iing chaiang. Dimana hingga sampai saat ini, iing chaiang yang juga pimpinan redaksi Banuaminang.co.id, anggota organisasi pers PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) dan juga anggota organisasi pers AMI (Aliansi Media Indonesia) belum pernah dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan atau di BAP oleh pihak penyidik kepolisian manapun terkait perkara yang sedang berjalan dalam persidangan sebagaimana yang telah dipublikasikan di media ini berjudul “Empat Tersangka Penganiayaan PNS Jadi Pesakitan Di Kursi Pengadilan Negri Bukittinggi”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga isi berita tersebut memuat fitnah, pemberita bohong, berita sadis, berita menghakimi dan pencemaran nama baik “Iing Chaiang” dan diduga tidak sesuai dengan kaedah-kaedah Penulisan Jurnalistik dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Iing chaiang dalam hal ini, telah melayangkan hak jawab sesuai dengan amanat Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dan telah dikirimkan kepada pimpinan redaksi dan penanggungjawab Merapinews.com dan tembusan kepada Dewan Pers, Ketua umum organisasi Pers Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Ketua umum organisasi perusahaan Pers AMI (Aliansi Media Indonesia) dan kepada Ibu Kapolresta Bukittinggi, pada hari Rabu, 10 Juli 2024.

Hak jawab tersebut dikirimkan melalui PT Pos Indonesia dan melalui elektronik, sementara tembusan untuk Kapolresta Bukittinggi diterima oleh Iptu Ami, dan dibubuhi tandatangan tanda terima surat pada hari ini (Rabu, 10/7).

“Sebetulnya hak jawab ini, tidak diinginkan oleh iing chaiang, namun ini tetap dilakukan dikarena tidak ada itikad baik dari Pimpinan Redaksi merapinews.com untuk menyelesaikan secara kekeluargaan yang sampai saat ini dihubungi melalui telphone maupun Pesan WhatsApp pribadi milikinya tidak mendapatkan respon apapun” tutup iing chaiang.
Bersambung…

Sumber : DPP AMI

Penulis : Timred

Berita Terkait

BP2B Sambut RUU Daerah Kepulauan: Harapan Baru untuk Bawean Gresik yang Kerap Terisolasi
Rutan Kelas 1 Jakpus Turun Ke Cempaka Putih, Sinergi Lintas Instansi Dikokohkan Lewat Klinik Tanam
Kepala BPBD Pemalang Berikan Penghargaan Kepada YNCI Atas Partisipasinya Membantu Bencana Kekeringan
TRUMP BERTERIMA KASIH KEPADA INDONESIA: LATAR BELAKANG DAN DAMPAK POLITIS
Pria Diduga Rekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena Surakarta Dibawa Polisi
Video Viral Ambulans Terhalang Mobil Listrik di Surakarta, Polisi Berikan Tilang
Karang Taruna Award 2026, Mbak Wali Apresiasi Kreativitas Pemuda Kota Kediri
Karang Taruna Award 2026, Mbak Wali Apresiasi Kreativitas Pemuda Kota Kediri

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:57 WIB

BP2B Sambut RUU Daerah Kepulauan: Harapan Baru untuk Bawean Gresik yang Kerap Terisolasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:07 WIB

Rutan Kelas 1 Jakpus Turun Ke Cempaka Putih, Sinergi Lintas Instansi Dikokohkan Lewat Klinik Tanam

Rabu, 23 September 2026 - 19:04 WIB

Kepala BPBD Pemalang Berikan Penghargaan Kepada YNCI Atas Partisipasinya Membantu Bencana Kekeringan

Rabu, 23 September 2026 - 15:38 WIB

TRUMP BERTERIMA KASIH KEPADA INDONESIA: LATAR BELAKANG DAN DAMPAK POLITIS

Selasa, 22 September 2026 - 16:35 WIB

Pria Diduga Rekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena Surakarta Dibawa Polisi

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Air Mata di Depan Makam

Kamis, 24 Sep 2026 - 00:27 WIB

Ket Foto: Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto bersama Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim saat mengungkap kasus pembunuhan menantu tiri terhadap mertua di Kecamatan Tambelangan, Sampang, dengan barang bukti parang yang diamankan polisi.

HUKRIM

Satreskrim Polres Sampang Bukan Kaleng-Kaleng

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:03 WIB