Sumenep, Detikzone.id- Tak lama setelah Polres Sumenep menetapkan oknum Kepala Sekolah SDN Mandala II inisial SR dan guru olahraga SDN Pakondang I inisial PA sebagai tersangka namun tidak ditahan atas kasus perselingkuhan dan perzinahan haram, Beni Widarman warga Pasongsongan yang merupakan pelapor sekaligus suami Kepala sekolah SDN Mandala II kini harus jadi terlapor.
Beni Widarman menghadapi panggilan penyidik Polsek Rubaru, Polres Sumenep atas dugaan kasus dugaan penganiayaan, Sabtu, (13/08/2024).
Kepada pewarta, Beni Widarman mengaku kaget saat ada surat Panggilan Polisi terkait kasus penganiayaan kepada oknum guru olahraga SDN Pakondang (PA) yang diduga menzinahi istrinya didepan matanya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah kejadian penggerebekan, dia (oknum guru olahraga SDN Pakondang I, red) nekat membuntuti saya hingga ke rumah mertua bahkan mau merampas Handphone saya, makanya saya melakukan pembelaan,” ungkap Beni.
Eks Mahasiswa STKIP PGRI itu sangat meragukan keterangan para saksi yang notebene keluarga istrinya yang menyebutnya memukul oknum guru amoral tersebut.
“Saya akan mengungkap kebenarannya meski pihak sana menghalalkan segala cara. Kuat dugaan cara- cara tersebut dilakukan hanya karena ingin menyelematkan jabatannya. Istri saya Kepala sekolah, sementara selingkuhannya itu guru PPPK,” ungkapnya.
Beni menegaskan, terkait tanggal laporan balik oknum guru PPPK yang mengajar di SDN Pakondang I itu sangat janggal sebab tanggal laporan selingkuhan istrinya di Polsek Rubaru sama persis dengan tanggal saat dirinya Laporan ke Polres Sumenep terkait kasus perzinahan.
“Kejadian penggerebekan perzinahan tanggal 30 Mei 2024. Saya laporan ke Polres tanggal 31 Mei 2024. Masak laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut tanggalnya juga sama, ini kan aneh dan tak masuk akal serta terkesan settingan. Saya merasa di Diskriminasi,” tukasnya.
“Jika tertanggalnya sama secara administrasi, saya yakin ada permainan disitu,” tandasnya.
Sementara, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Beni atas kasus dugaan penganiayaan, Kanitreskrim Polsek Rubaru Bachtiar dikabarkan mendatangi kediaman Beni di Pasongsongan.
Kanit Reskrim meminta Helm sepeda motor yang dipakai untuk dibuat barang bukti.
Entah barang bukti apa yang dimaksud Kasatreskrim, Beni pun kebingungan.
“Untuk barang bukti cakna,” tandas Benni.
Berkenan dengan itu, Kanitreskrim Polsek Rubaru Bachtiar saat dikonformasi mengenai kasus dugaan penganiayaan serta dasar penyitaan Helm milik Beni masih belum memberikan klarifikasi.
Begitu pun dengan Pengacara dari pelapor kasus penganiayaan belum dapat dikonfirmasi lantaran media ini tidak memiliki akses nomor HP yang bersangkutan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo harus memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Sebab telah mencoreng Marwah dunia pendidikan.
Kasus dugaan perzinahan istri Beni yang tak lain merupakan oknum Kepala Sekolah SDN Mandala II dengan oknum guru PPPK SDN Pekondang I juga telah menambah daftar panjang kasus saling lapor di wilayah hukum Polres Sumenep.
Prabowo – Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 menjadi harapan besar rakyat Indonesia untuk memperbaiki adanya sengkarut hukum, sehingga keadilan dan kebenaran kembali lurus dan ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Penulis : Redaksi