Blitar, Detikzone.id — Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Baznas Kabupaten Blitar kembali melaksanakan pentasyarufan kepada mustahik di Kecamatan Wonodadi, Senin, (15 /7/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Ketua Baznas Kabupaten Blitar beserta jajarannya, Camat dan Anggota Forkopimcam Wonodadi, Kepala Desa, Perangkat dan Pengurus Lembaga Desa dan seluruh undangan.
Ketua Baznas Kabupaten Blitar E.c Achmad Husein melaporkan jumlah penerima di Kecamatan Wonodadi ada 115 orang dengan rincian GTT, Madin/TPQ, dan Ponpes sejumlah 70 orang, Hafid/Hafidoh sejumlah15 orang, Marbot masjid 15 orang, serta Warga Pra Sejahtera 15 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Baznas Kabupaten Blitar juga menyalurkan bantuan untuk stunting, difabel, peternak, dan bantuan sosial lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Blitar, Rini Syarifah menyampaikan, penyaluran Zakat, Infak dan Sodaqoh (ZIS) dalam berbagai bentuk yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Blitar, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama bahwa negara bersama Baznas hadir untuk masyarakat.
“Dengan menyalurkan ZIS melalui Baznas, kita telah memastikan bahwa ZIS tersebut akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya” ujarnya

Rini Syarifah Bupati Blitar, menambahkan, kehadiran Baznas benar-benar menjadi support bagi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam membantu pengentasan kemiskinan, stunting, program bedah rumah, pemberdayaan masyarakat seperti peternakan dan bantuan alat usaha serta bantuan air bersih.
Pada pentasyarufan kali ini ada penambahan insentif kepada mustahik dari Bupati Blitar.
Kegiatan pentasyarufan Baznas ini dihadiri oleh komisioner Baznas, Kabag Kesra, Muspika Kecamatan Wonodadi dan perwakilan Kepala Desa di Wonodadi.
“Harapan kita semua BAZNAS juga bisa lebih inovatif, mampu menata strategi pengelolaan zakat di Kabupaten Blitar, dan terus bisa menyeleraskan program-program dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Karena tugas BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas, sehingga cita-cita kita bersama mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera,” pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah. (Adv/Kmf)
Penulis : Basuki