SAMPANG, Detikzone.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menghadiri acara Pelatihan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta Pengelolaan Barang Jasa Pemerintah yang diadakan dalam rangka persiapan Pilkada Tahun 2024 di hotel wisata Camplong, Rabu. 18/07/2024
Acara yang berlangsung mulai tanggal 81-19 Juli 2024 ini diikuti oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO- Datin) Panwascam Se- Kabupaten Sampang, Koordinator Sekretariat, serta satu orang staf yang membidangi kearsipan, Pelatihan ini bertujuan untuk membimbing peserta dalam pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis serta memberikan pemahaman mendalam mengenai klasifikasi arsip berdasarkan Perbawaslu No. 11 Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang melalui Kordiv SDMO Datin Mat Sodiq menyatakan, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan arsip terkait pelaksanaan Pilkada 2024 dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Arsip ini dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” jelas Mat Sodiq.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pengelolaan barang jasa pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada.
Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bekerja secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting, termasuk tata naskah Dinas, kearsipan, dan pengelolaan barang jasa pemerintah,” tutur Mat Sodiq.
Peserta diberikan bimbingan praktis dan teori tentang cara mengelola arsip dengan baik, baik itu arsip dinamis yang masih aktif digunakan maupun arsip statis yang disimpan untuk jangka panjang.
Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya klasifikasi arsip sesuai dengan Perbawaslu No. 11 Tahun 2020. Arsip yang dikelola dengan baik akan mempermudah proses audit dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Sekretariatan panwascam se-kabupaten Sampang, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan barang jasa pemerintah, dan pengelolaan keuangan dana Hibah dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga dapat berjalan lancar dan teratur. Karena menerapkan ilmu yang didapatkan pada pelatihan ini, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 , tutupnya.
Penulis : Anam Sakti