Bakornas Gelar Seminar Nasional Pemberantasan Korupsi di Putri Duyung

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Badan Korupsi Nasional (Bakornas) menggelar acara seminar nasional satu hari, yang bertema “Kerugian Negara atau Perekonomian Negara Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Tipikor Kaitannya Dengan BUMN Persero” di Hotel Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara.

Ketua Umum Bakornas Hermanto, S. Pd.K., CPS., CLS., CNS., CLH dalam keterangannya mengatakan, seminar ini digelar dalam rangka sosialisasi tentang bagaimana memberantas Korupsi.

BAKORNAS sebagai bagian dari masyarakat akan selalu menjalankan perannya dalam rangka mendukung program pencegahan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa peran serta seluruh elemen masyarakat Indonesia sangat diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hermanto juga menjelaskan, tujuan digelarnya seminar ini untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang penegakan hukum dalam hal pemeberantasan dan tindak pidana korupsi.

“Terlebih pada seminar kali ini kita lebih mendalami hal ini pada BUMN dan BUMD secara khusus dan juga bagi masyarakat luas,” katanya.

Selain melakukan seminar, jelas Hermanto, Bakornas saat ini sedang aktif dalam berbagai kegiatan di daerah.

“Ada beberapa kegiatan dalam arti kita berusaha mengungkap kasus-kasus korupsi seperti Dana Desa, baik kasus korupsi di bidang pendidikan, dan korupsi anggaran-anggaran yang digunakan oleh pemerintahan. Jadi kita berharap penanganan kasus korupsi ini lebih serius bukan sekedar formalitas, bukan sekedar isu publik atau sekedar wacana. Tapi harus ditangani dengan tuntas,” jelasnya.

Hermanto juga menerangkan, Bakornas berdiri merupakan bagian dari masyarakat, dan mitra kerja pemerintah dalam hal mendampingi baik dalam kegiatan sosialisasi maupun dalam hal penyuluhan serta pendampingan penegakan hukum terhadap korupsi.

“Ada beberapa inti dari Bakornas, yaitu dalam tubuh Bakornas ada pengawas anggaran dan ada namanya pengawas kebijakan publik. Pengawas anggaran semua instansi semua lembaga pasti menggunakan anggaran dan semua kebijakan pemerintah baik kebijakan Undang-Undang dan kebijakan yang diambil setiap instansi, badan maupun Kementerian dan sebagainya pasti untuk kemajuan dan pelayanan publik. Itu sebabnya kita ambil fokus di pengawas kebijakan publik termasuk dalam hal perpajakan.” terangnya.

Bakornas, masih kata Hermanto, masuk ke semua lini baik di bidang kesehatan, pendidikan dan semua instansi yang ada.

“Tujuannya adalah kita mensuport, mendukung setiap program yang ada untuk kesejahteraan masyarakat dan masyarakat berhak mendapat keadilan, baik keadilan secara hukum, secara keadilan secara perpajakan maupun hukum-hukum yang layak didapat masyarakat.” tuturnya .

Sementara itu, Basuki Widodo selaku Penasehat Bakornas yang juga ketua Indonesian Tax Care atau INTAC pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

“Acara ini sangat bagus, kebetulan saya dari lembaga independen pajak Indonesian Tax Care (Intac), ini sangat bagus untuk membuka masalah pajak secara transparan, dengan adanya seperti forum-forum ini harus dikembangkan dibuat rutin. Supaya para pengusaha itu nyaman dengan pajak,” ujarnya.

“Saya ingin menyampaikan bahwa sampai saat ini korupsi pajak tertutup, saya harapkan masyarakat khususnya terkait kasus-kasus pajak dapat nanti mengadukan kasusnya untuk meminta perlindungan kepada Bakornas, karena kami punya program perlindungan pajak kepada para pengusaha dan itu sudah kami jalankan dan banyak pengusaha-pengusaha yang dapat keadilan dan menjadi ringan pajaknya,” pungkas Basuki.

Penulis : **

Berita Terkait

Pastikan Akurasi DPT, Lapas Kendal Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih di KPU Kendal
Jurnalis Sumenep Independen Perkuat Kompetensi Jurnalistik Melalui Diskusi Edukatif Bersama Administrator UKW Unitomo Surabaya
Dugaan Pelanggaran Pasal 284, Suami di Cipondoh Tangerang Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polisi
Heboh! Oknum Polisi Diduga Pakai Mobil Kredit Macet di Makassar
Klaim MURI di Bogor Dipertanyakan, Praktik Pencitraan Jadi Sorotan
Alumni IPB Bima Dompu dan ARM HA-IPB Resmikan Demplot 10 Ha untuk Rehabilitasi Daerah Tangkapan Air di Maria Donggo Masa
Diskominfo Situbondo Gelar Rembuk Jurnalistik, Dorong Kepatuhan Regulasi dan Pemberitaan Positif
Ketua Ormas yang Diduga Merangkap Anggota DPRD Bogor Dapat Fasilitas Negara, Publik Geram

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pastikan Akurasi DPT, Lapas Kendal Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih di KPU Kendal

Senin, 8 Desember 2025 - 00:09 WIB

Jurnalis Sumenep Independen Perkuat Kompetensi Jurnalistik Melalui Diskusi Edukatif Bersama Administrator UKW Unitomo Surabaya

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:09 WIB

Dugaan Pelanggaran Pasal 284, Suami di Cipondoh Tangerang Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polisi

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:50 WIB

Heboh! Oknum Polisi Diduga Pakai Mobil Kredit Macet di Makassar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:56 WIB

Klaim MURI di Bogor Dipertanyakan, Praktik Pencitraan Jadi Sorotan

Berita Terbaru