Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kapasitas Aparatur dalam Pengelolaan Dana BOS

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG- Guna menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra membuka langsung kegiatan Penyuluhan Hukum Aparatur tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor, Selasa (30/7/24).

Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengungkapkan bahwa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dana BOS merupakan dana yang dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah dan meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

“Untuk itu pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS yang baik menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan secara efektif untuk kepentingan pendidikan,” ungkap Sekda Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Suryanto Putra menegaskan, penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai optimalisasi pengelolaan Dana BOS sangat penting dilakukan sebagai langkah krusial dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Dana BOS sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia termasuk di Kabupaten Bogor, menuntut para pengelolanya untuk memiliki integritas yang tinggi. Melalui pemahaman yang baik mengenai aturan dan regulasi, ASN dapat mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel dan efektif. Sehingga dana tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik,” terangnya.

Selanjutnya, Kabag Kerjasama Kabupaten Bogor, Yogi Nugraha Setiawan menyampaikan, penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai optimalisasi pengelolaan Dana BOS dilakukan untuk meningkatkan kompetensi para ASN khususnya di Dinas Pendidikan yakni para Kepala Sekolah tingkat SD dan seluruh perangkat sekolah yang mengelola bantuan Dana BOS.

“Kami juga melibatkan, Kejari Cibinong, Polres Bogor, Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama dan lainnya untuk bersinergi dalam penegakan hukum sehingga pengelolaan Dana BOS ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Tokoh Nasional Asal Sumenep: Dana On Call APBN Bisa Digunakan untuk Bencana Sumatera
Pemdes Sokobanah Laok Sampang dan Pos Indonesia Salurkan Ratusan BLTS Kesra ke Warga
Absennya Bupati di Fun Gathering Media 2025 Tuai Kecaman, Transport Rp100 Ribu Dinilai Tidak Layak
Warga Dungkek Sumenep Muak! Listrik Sering Padam Seenaknya
Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Demi Stabilitas APBD Sumenep
Sektor Pertanian Sumenep YES
DKPP Sumenep Catat Prestasi Ganda di Gema Inovasi
Pupuk Subsidi Jadi Fokus Pengawasan KP3 Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:13 WIB

Tokoh Nasional Asal Sumenep: Dana On Call APBN Bisa Digunakan untuk Bencana Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Pemdes Sokobanah Laok Sampang dan Pos Indonesia Salurkan Ratusan BLTS Kesra ke Warga

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:27 WIB

Absennya Bupati di Fun Gathering Media 2025 Tuai Kecaman, Transport Rp100 Ribu Dinilai Tidak Layak

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:25 WIB

Warga Dungkek Sumenep Muak! Listrik Sering Padam Seenaknya

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:54 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Demi Stabilitas APBD Sumenep

Berita Terbaru