BEM Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Pamekasan, Ini Tuntutannya

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan pada Jumat (23/8).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja dan juga mengkawal putusan Mengkawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 & 70/PUU-XXII/2024

Mahrus Soleh, Koordinator BEM Pamekasan bilang, para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Menurut mereka, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja justru akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai bahwa kebijakan ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. Alih-alih mencegah, justru akan memfasilitasi perilaku seks bebas,” ungkapnya.

Selain penolakan PP. No. 28 tahun 2024, para demonstran juga menuntut dan mengkawal putusan MK yang menurut mereka DPR RI mencoba untuk mengakali putusan hanya demi kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak DPRD untuk mendengarkan suara kami dan membawa tuntutan ini ke tingkat pusat. Kebijakan ini harus di ikuti karena putusan MK bersifat Final dan Binding ,” tegas Mahrus.

Aksi ini sempat memanas ketika para demonstran berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Pamekasan karena tidak kunjung ditemui oleh perwakilan dewan.

Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.

Sementara itu, Ali Masykur, anggota DPRD Pamekasan, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga menolak PP dan siap mengkawal putusan MK dan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

“Kami di DPRD Pamekasan sepakat bahwa peraturan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung. Kami tidak akan menganggarkan pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja di Pamekasan dan kami mentaati putusan MK karena sudah Final” ujarnya.

Aliansi BEM Pamekasan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi

Penulis : Lil

Berita Terkait

12 Karakter Mulia TAZKIANS : Membangun Generasi Muslim Digital yang Unggul dan Beradab
Viral : Surat Edaran Dindikbud Pemalang diduga Melegalkan Pungutan
Mahasiswi Kaya di Sumenep Dapat Beasiswa, Mahasiswi Yatim Malah Tidak, Janji Pemerintah Seperti Bualan
UKM IQDA IAIN Madura Lantik Pengurus Baru sekaligus Gelar Raker Kabinet 
Duta Kampus IAIN Madura Gelar Seminar Ambassador Awards 2025
Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Sumenep Kunjungi Dinas Pendidikan
Siswa SMP Negeri 6 Pemalang Kampanyekan Bahaya Merokok dan Penyelamatan Lingkungan Hidup Dalam Goresan Lukisan Mural
Peran Pemuda Indonesia dalam Mewujudkan Masa Depan dengan Mutsaqqaful Fikri

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:12 WIB

12 Karakter Mulia TAZKIANS : Membangun Generasi Muslim Digital yang Unggul dan Beradab

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:05 WIB

Viral : Surat Edaran Dindikbud Pemalang diduga Melegalkan Pungutan

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:39 WIB

Mahasiswi Kaya di Sumenep Dapat Beasiswa, Mahasiswi Yatim Malah Tidak, Janji Pemerintah Seperti Bualan

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:14 WIB

UKM IQDA IAIN Madura Lantik Pengurus Baru sekaligus Gelar Raker Kabinet 

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:16 WIB

Duta Kampus IAIN Madura Gelar Seminar Ambassador Awards 2025

Berita Terbaru

NASIONAL

Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Kamis, 20 Mar 2025 - 15:39 WIB