Lakukan Penangkapan Mahasiswa Terkait RUU Pilkada, Anggota DPRD Sumenep Kritisi Tindakan Represif Aparat

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ahmad Juhairi, anggota DPRD Sumenep

Foto : Ahmad Juhairi, anggota DPRD Sumenep

Sumenep, Detikzone.id- Ahmad Juhairi, anggota DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan kritik keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang menangkap mahasiswa saat melakukan aksi penolakan terhadap RUU Pilkada. Jumat, 23/08.

“Tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi yang berlebihan,” kata Ahmad Juhairi.

Politisi dari Partai NasDem itu menyebut,
mahasiswa adalah bagian dari kelompok intelektual yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengontrol setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika rezim pemerintah terus bersikap represif dan anti kritik, maka hal itu akan menunjukkan bahwa negara tidak lagi terbuka terhadap kritik yang sebenarnya bertujuan untuk kebaikan negara dan rakyat Indonesia,” sebutnya.

Anggota DPRD Sumenep dapil 7 (Masalembu, Raas, Gayam, Nonggonong) ini menegaskan, aparat kepolisian seharusnya tidak bersikap berlebihan dan arogan terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi masyarakat secara luas.

“Terutama terkait rencana DPR RI untuk merevisi RUU Pilkada di gedung terhormat,” tegas Juhairi.

Kritik Juhairi juga didasari oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan terkait ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Menurut Juhairi, tindakan represif aparat terhadap demonstrasi mahasiswa menunjukkan gejala otoritarianisme yang mengkhawatirkan.

“Mahasiswa yang melakukan penolakan terhadap RUU Pilkada dan kemudian ditangkap, seharusnya segera dibebaskan. Penangkapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia yang sudah diatur dalam konstitusi,” tukas pria kelahiran pulau Masalembu ini .

Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai penerus bangsa dan pusat ilmu pengetahuan.

Menurutnya, jika mahasiswa dikonotasikan dengan kekerasan oleh aparat kepolisian, maka demokrasi di Indonesia akan rusak, dan hal ini sangat merugikan bagi generasi bangsa di masa depan.

“Dengan tindakan seperti ini, wajah demokrasi kita hari ini semakin tercoreng dan tidak bisa diharapkan lagi oleh generasi bangsa yang akan datang,” tandas Achmad Juhairi.

 

Penulis : Amin - Igusty

Berita Terkait

Soroti Proyek Pemeliharaan Lobi Kantor Bupati Probolinggo Senilai Rp 400 Juta, PSSA: Kenapa Harus Kontraktor Luar?
Tak Ingin Masalembu Terus Tertinggal, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Perjuangkan Listrik hingga Pusat
Kandang Peternakan Ayam Rp300 Juta di Sampang Jadi Kandang Hantu! Program Ketapang 2025 Diduga Gagal Total
Pelayanan Lumpuh! Kantor Desa Lambangkuning Probolinggo Disegel Ahli Waris, Warga Terkatung-Katung Tanpa Kepastian
Bantuan Budidaya Burung Puyuh Rp387 Juta di Kota Probolinggo Disorot, Spesifikasi Minim, Sertifikasi Dipertanyakan
Gedung Setda Kembali Dipoles, Pemkab Probolinggo Alokasikan Anggaran Hampir Rp1 Miliar
Rayakan HUT ke-12, Laskar Peduli Kasih Blitar Tebar Hadiah dan Kepedulian Sosial
Puncak Hari Jadi ke-120 Kota Blitar Meriah, Wali Kota Tekankan Transformasi Menuju Masa Depan Cerah

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:24 WIB

Soroti Proyek Pemeliharaan Lobi Kantor Bupati Probolinggo Senilai Rp 400 Juta, PSSA: Kenapa Harus Kontraktor Luar?

Senin, 4 Mei 2026 - 23:49 WIB

Tak Ingin Masalembu Terus Tertinggal, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Perjuangkan Listrik hingga Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 23:36 WIB

Kandang Peternakan Ayam Rp300 Juta di Sampang Jadi Kandang Hantu! Program Ketapang 2025 Diduga Gagal Total

Senin, 4 Mei 2026 - 23:00 WIB

Pelayanan Lumpuh! Kantor Desa Lambangkuning Probolinggo Disegel Ahli Waris, Warga Terkatung-Katung Tanpa Kepastian

Senin, 4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Bantuan Budidaya Burung Puyuh Rp387 Juta di Kota Probolinggo Disorot, Spesifikasi Minim, Sertifikasi Dipertanyakan

Berita Terbaru

NASIONAL

Riba, Gharar, dan Maysir dalam Perspektif Ekonomi Islam

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:09 WIB