Lakukan Penangkapan Mahasiswa Terkait RUU Pilkada, Anggota DPRD Sumenep Kritisi Tindakan Represif Aparat

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ahmad Juhairi, anggota DPRD Sumenep

Foto : Ahmad Juhairi, anggota DPRD Sumenep

Sumenep, Detikzone.id- Ahmad Juhairi, anggota DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan kritik keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang menangkap mahasiswa saat melakukan aksi penolakan terhadap RUU Pilkada. Jumat, 23/08.

“Tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi yang berlebihan,” kata Ahmad Juhairi.

Politisi dari Partai NasDem itu menyebut,
mahasiswa adalah bagian dari kelompok intelektual yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengontrol setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika rezim pemerintah terus bersikap represif dan anti kritik, maka hal itu akan menunjukkan bahwa negara tidak lagi terbuka terhadap kritik yang sebenarnya bertujuan untuk kebaikan negara dan rakyat Indonesia,” sebutnya.

Anggota DPRD Sumenep dapil 7 (Masalembu, Raas, Gayam, Nonggonong) ini menegaskan, aparat kepolisian seharusnya tidak bersikap berlebihan dan arogan terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi masyarakat secara luas.

“Terutama terkait rencana DPR RI untuk merevisi RUU Pilkada di gedung terhormat,” tegas Juhairi.

Kritik Juhairi juga didasari oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan terkait ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Menurut Juhairi, tindakan represif aparat terhadap demonstrasi mahasiswa menunjukkan gejala otoritarianisme yang mengkhawatirkan.

“Mahasiswa yang melakukan penolakan terhadap RUU Pilkada dan kemudian ditangkap, seharusnya segera dibebaskan. Penangkapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia yang sudah diatur dalam konstitusi,” tukas pria kelahiran pulau Masalembu ini .

Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai penerus bangsa dan pusat ilmu pengetahuan.

Menurutnya, jika mahasiswa dikonotasikan dengan kekerasan oleh aparat kepolisian, maka demokrasi di Indonesia akan rusak, dan hal ini sangat merugikan bagi generasi bangsa di masa depan.

“Dengan tindakan seperti ini, wajah demokrasi kita hari ini semakin tercoreng dan tidak bisa diharapkan lagi oleh generasi bangsa yang akan datang,” tandas Achmad Juhairi.

 

Penulis : Amin - Igusty

Berita Terkait

Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang
MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep
Polemik Penilaian Festival Tong-Tong, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Tegaskan Mekanisme Juri
Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia
Dorong Generasi Muda Sportif dan Berkarakter, Mbak Wali Buka Bahlil Minisoccer U-17 “Asyik Menuju Puncak” zona Kediri Raya
Audiensi Sudah Digelar, Warga Warpat Tagih Kejelasan Komisi I DPRD Bogor
Menekan Angka Perceraian dari Dringu: Saat Calon Pengantin Ditempa Mental dan Kesiapan Batin
Bappenas Turun ke Sumenep, Kangean Jadi Sorotan Pengembangan Wilayah Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:55 WIB

Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang

Jumat, 11 September 2026 - 15:51 WIB

MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep

Jumat, 11 September 2026 - 15:18 WIB

Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia

Jumat, 11 September 2026 - 02:24 WIB

Dorong Generasi Muda Sportif dan Berkarakter, Mbak Wali Buka Bahlil Minisoccer U-17 “Asyik Menuju Puncak” zona Kediri Raya

Jumat, 11 September 2026 - 02:21 WIB

Audiensi Sudah Digelar, Warga Warpat Tagih Kejelasan Komisi I DPRD Bogor

Berita Terbaru

SOSBUD

PKDI Sumenep Apresiasi Eksistensi RRI di Usia 81 Tahun

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:05 WIB