Soroti Proyek Pemeliharaan Lobi Kantor Bupati Probolinggo Senilai Rp 400 Juta, PSSA: Kenapa Harus Kontraktor Luar?

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menuai kritik. Kali ini, proyek belanja pemeliharaan lobi kantor bupati senilai Rp 400 juta menjadi sorotan lantaran dimenangkan oleh kontraktor dari luar daerah melalui metode Pengadaan Langsung (PL).

Kebijakan ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah dalam memberdayakan pengusaha lokal untuk mendorong kebangkitan ekonomi daerah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Probolinggo, Yuanita, enggan memberikan penjelasan rinci mengenai penunjukan pemenang tersebut. Ia mengarahkan agar persoalan teknis dikonsultasikan langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf, terkait teknis itu silakan bertanya ke Bagian PBJ, karena regulasi terkait pengadaan barang jasa mereka yang jauh lebih memahami secara mendalam,” ujarnya pada Selasa (4/5/2026).

Meski demikian, Yuanita sempat memberikan klarifikasi singkat bahwa secara regulasi, keberadaan penyedia lokal sebenarnya tetap menjadi perhatian. “Sebenarnya, mengutamakan penyedia lokal sepertinya sudah menjadi salah satu syarat di pengadaan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ahmad dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA) Probolinggo menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, meski secara hukum (Perpres Pengadaan Barang/Jasa) tidak ada larangan mutlak bagi kontraktor luar daerah, namun azas efektivitas dan pemberdayaan ekonomi lokal harusnya menjadi prioritas dalam metode PL.

“Jika spesifikasi pekerjaannya hanya ‘pemeliharaan lobi’ yang sifatnya umum, apa urgensinya mengambil rekanan luar daerah? Apakah kontraktor lokal di Probolinggo dianggap tidak kompeten hanya untuk memoles lobi?” cetus Ahmad.

PSSA mendesak Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap rekam jejak perusahaan pemenang. Hal ini guna mengantisipasi adanya praktik “pinjam bendera” atau pengondisian harga yang mendekati pagu anggaran (mark-up halus).

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Umum belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sistem seleksi dan pertimbangan teknis di balik penunjukan kontraktor luar daerah tersebut.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

DPRD Sumenep Tegaskan Langkah Regulasi Daerah, 9 Raperda Disepakati Bersama
Suntikan Energi Baru Pelayanan Kesehatan, Dinkes Probolinggo Sambut 24 Dokter Internsip
Anggaran Belanja Iklan DPRD Probolinggo Tembus Setengah Miliar, Sekwan Mengaku “Sudah Ada Yang Atur”
Kontrak 2.725 PPPK Paruh Waktu Probolinggo Diperpanjang, BKPSDM: Disiplin Dulu, Peluang Penuh Waktu Menanti di 2027
Bupati Sumenep Sukses Gerakkan Ekonomi Syariah, Prestasi 3 Juara 1 FESyar Jadi Buktinya
Sumenep Panen Prestasi di FESyar Jawa 2026, Tiga Kategori Disabet Juara 1
Bupati Sumenep dan Blitar Satukan Kekuatan, Pangan Strategis Jadi Kunci Stabilitas Ekonomi
Kepulauan Jadi Fokus Infrastruktur Sumenep 2026, Rp27,53 Miliar Anggaran Jalan Dialokasikan untuk Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:02 WIB

DPRD Sumenep Tegaskan Langkah Regulasi Daerah, 9 Raperda Disepakati Bersama

Senin, 28 September 2026 - 21:15 WIB

Suntikan Energi Baru Pelayanan Kesehatan, Dinkes Probolinggo Sambut 24 Dokter Internsip

Senin, 28 September 2026 - 19:58 WIB

Anggaran Belanja Iklan DPRD Probolinggo Tembus Setengah Miliar, Sekwan Mengaku “Sudah Ada Yang Atur”

Senin, 28 September 2026 - 13:50 WIB

Kontrak 2.725 PPPK Paruh Waktu Probolinggo Diperpanjang, BKPSDM: Disiplin Dulu, Peluang Penuh Waktu Menanti di 2027

Senin, 28 September 2026 - 11:46 WIB

Bupati Sumenep Sukses Gerakkan Ekonomi Syariah, Prestasi 3 Juara 1 FESyar Jadi Buktinya

Berita Terbaru