Soroti Proyek Pemeliharaan Lobi Kantor Bupati Probolinggo Senilai Rp 400 Juta, PSSA: Kenapa Harus Kontraktor Luar?

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Probolinggo yang menjadi objek proyek pemeliharaan senilai Rp 400 juta, menuai sorotan publik terkait penunjukan kontraktor luar daerah melalui metode Pengadaan Langsung.

Kantor Bupati Probolinggo yang menjadi objek proyek pemeliharaan senilai Rp 400 juta, menuai sorotan publik terkait penunjukan kontraktor luar daerah melalui metode Pengadaan Langsung.

PROBOLINGGO – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menuai kritik. Kali ini, proyek belanja pemeliharaan lobi kantor bupati senilai Rp 400 juta menjadi sorotan lantaran dimenangkan oleh kontraktor dari luar daerah melalui metode Pengadaan Langsung (PL).

Kebijakan ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah dalam memberdayakan pengusaha lokal untuk mendorong kebangkitan ekonomi daerah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Probolinggo, Yuanita, enggan memberikan penjelasan rinci mengenai penunjukan pemenang tersebut. Ia mengarahkan agar persoalan teknis dikonsultasikan langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf, terkait teknis itu silakan bertanya ke Bagian PBJ, karena regulasi terkait pengadaan barang jasa mereka yang jauh lebih memahami secara mendalam,” ujarnya pada Selasa (4/5/2026).

Meski demikian, Yuanita sempat memberikan klarifikasi singkat bahwa secara regulasi, keberadaan penyedia lokal sebenarnya tetap menjadi perhatian. “Sebenarnya, mengutamakan penyedia lokal sepertinya sudah menjadi salah satu syarat di pengadaan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ahmad dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA) Probolinggo menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, meski secara hukum (Perpres Pengadaan Barang/Jasa) tidak ada larangan mutlak bagi kontraktor luar daerah, namun azas efektivitas dan pemberdayaan ekonomi lokal harusnya menjadi prioritas dalam metode PL.

“Jika spesifikasi pekerjaannya hanya ‘pemeliharaan lobi’ yang sifatnya umum, apa urgensinya mengambil rekanan luar daerah? Apakah kontraktor lokal di Probolinggo dianggap tidak kompeten hanya untuk memoles lobi?” cetus Ahmad.

PSSA mendesak Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap rekam jejak perusahaan pemenang. Hal ini guna mengantisipasi adanya praktik “pinjam bendera” atau pengondisian harga yang mendekati pagu anggaran (mark-up halus).

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Umum belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sistem seleksi dan pertimbangan teknis di balik penunjukan kontraktor luar daerah tersebut.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Tak Ingin Masalembu Terus Tertinggal, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Perjuangkan Listrik hingga Pusat
Kandang Peternakan Ayam Rp300 Juta di Sampang Jadi Kandang Hantu! Program Ketapang 2025 Diduga Gagal Total
Pelayanan Lumpuh! Kantor Desa Lambangkuning Probolinggo Disegel Ahli Waris, Warga Terkatung-Katung Tanpa Kepastian
Bantuan Budidaya Burung Puyuh Rp387 Juta di Kota Probolinggo Disorot, Spesifikasi Minim, Sertifikasi Dipertanyakan
Gedung Setda Kembali Dipoles, Pemkab Probolinggo Alokasikan Anggaran Hampir Rp1 Miliar
Rayakan HUT ke-12, Laskar Peduli Kasih Blitar Tebar Hadiah dan Kepedulian Sosial
Puncak Hari Jadi ke-120 Kota Blitar Meriah, Wali Kota Tekankan Transformasi Menuju Masa Depan Cerah
Harkitnas Menyala Disebut Gimik, PLN Sumenep Kena Semprot: Kemudahan di Poster, Kerumitan di Lapangan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:24 WIB

Soroti Proyek Pemeliharaan Lobi Kantor Bupati Probolinggo Senilai Rp 400 Juta, PSSA: Kenapa Harus Kontraktor Luar?

Senin, 4 Mei 2026 - 23:49 WIB

Tak Ingin Masalembu Terus Tertinggal, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Perjuangkan Listrik hingga Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 23:36 WIB

Kandang Peternakan Ayam Rp300 Juta di Sampang Jadi Kandang Hantu! Program Ketapang 2025 Diduga Gagal Total

Senin, 4 Mei 2026 - 23:00 WIB

Pelayanan Lumpuh! Kantor Desa Lambangkuning Probolinggo Disegel Ahli Waris, Warga Terkatung-Katung Tanpa Kepastian

Senin, 4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Bantuan Budidaya Burung Puyuh Rp387 Juta di Kota Probolinggo Disorot, Spesifikasi Minim, Sertifikasi Dipertanyakan

Berita Terbaru

NASIONAL

Riba, Gharar, dan Maysir dalam Perspektif Ekonomi Islam

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:09 WIB