Soroti Proyek Pemeliharaan Lobi Kantor Bupati Probolinggo Senilai Rp 400 Juta, PSSA: Kenapa Harus Kontraktor Luar?

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menuai kritik. Kali ini, proyek belanja pemeliharaan lobi kantor bupati senilai Rp 400 juta menjadi sorotan lantaran dimenangkan oleh kontraktor dari luar daerah melalui metode Pengadaan Langsung (PL).

Kebijakan ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah dalam memberdayakan pengusaha lokal untuk mendorong kebangkitan ekonomi daerah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Probolinggo, Yuanita, enggan memberikan penjelasan rinci mengenai penunjukan pemenang tersebut. Ia mengarahkan agar persoalan teknis dikonsultasikan langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf, terkait teknis itu silakan bertanya ke Bagian PBJ, karena regulasi terkait pengadaan barang jasa mereka yang jauh lebih memahami secara mendalam,” ujarnya pada Selasa (4/5/2026).

Meski demikian, Yuanita sempat memberikan klarifikasi singkat bahwa secara regulasi, keberadaan penyedia lokal sebenarnya tetap menjadi perhatian. “Sebenarnya, mengutamakan penyedia lokal sepertinya sudah menjadi salah satu syarat di pengadaan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ahmad dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA) Probolinggo menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, meski secara hukum (Perpres Pengadaan Barang/Jasa) tidak ada larangan mutlak bagi kontraktor luar daerah, namun azas efektivitas dan pemberdayaan ekonomi lokal harusnya menjadi prioritas dalam metode PL.

“Jika spesifikasi pekerjaannya hanya ‘pemeliharaan lobi’ yang sifatnya umum, apa urgensinya mengambil rekanan luar daerah? Apakah kontraktor lokal di Probolinggo dianggap tidak kompeten hanya untuk memoles lobi?” cetus Ahmad.

PSSA mendesak Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap rekam jejak perusahaan pemenang. Hal ini guna mengantisipasi adanya praktik “pinjam bendera” atau pengondisian harga yang mendekati pagu anggaran (mark-up halus).

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Umum belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sistem seleksi dan pertimbangan teknis di balik penunjukan kontraktor luar daerah tersebut.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Tekan Kemiskinan di Sumenep, BRIDA dan UIN Madura Bongkar Strategi Penguatan Ekonomi
74 Pelajar Terbaik Dikukuhkan, Paskibraka Probolinggo Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81
Tembus Skor 84,94, ITKP Kabupaten Probolinggo Tahun 2025 Sukses Melesat ke Predikat Baik
Merajut Disiplin di Alun-Alun Kraksaan, 74 Pelajar Pilihan Digembleng Membawa Misi Suci Kehormatan Bangsa
Bupati Sumenep Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Laga Mini Soccer Forkopimda-BMPD
Camat Giligenting Sumenep Tegaskan Pramuka Bukan Sekadar Seragam, Tapi Benteng Karakter Generasi Muda
Ekonomi Sumenep Didorong Melaju, Bappeda Tekankan Quick Wins dan Roadmap yang Terukur
Dinas Perikanan Probolinggo Pacu Kemandirian Pembudidaya Lewat Workshop dan Stimulus Benih

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Tekan Kemiskinan di Sumenep, BRIDA dan UIN Madura Bongkar Strategi Penguatan Ekonomi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:39 WIB

74 Pelajar Terbaik Dikukuhkan, Paskibraka Probolinggo Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Tembus Skor 84,94, ITKP Kabupaten Probolinggo Tahun 2025 Sukses Melesat ke Predikat Baik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Merajut Disiplin di Alun-Alun Kraksaan, 74 Pelajar Pilihan Digembleng Membawa Misi Suci Kehormatan Bangsa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Bupati Sumenep Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Laga Mini Soccer Forkopimda-BMPD

Berita Terbaru