Polres Pringsewu Tangkap Pria Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial SH (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pria yang bekerja sebagai buruh dan berasal dari Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu ini ditangkap oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Pringsewu pada Kamis, 29 Agustus 2024,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (30/8/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka SH diamankan atas dugaan persetubuhan dengan seorang anak perempuan berinisial P, yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMP. Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, di salah satu penginapan di Kelurahan Pringsewu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah korban kembali ke rumah setelah beberapa hari meninggalkan tempat tinggalnya. Saat diinterogasi oleh keluarganya, korban mengaku bahwa selama ia pergi dari rumah, dirinya telah disetubuhi oleh tersangka SH.

“Ibu korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Iptu Irfan.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : Adi Chandra Gutama

Berita Terkait

Polsek Batuputih Polres Sumenep Kawal Ketahanan Pangan, Cek Langsung Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Torjek Polres Sumenep Turun ke Lahan Warga, Sosialisasikan Pekarangan Pangan Bergizi
Jangan Biarkan Jari dan Lisan Menyakiti, Dandim Sumenep Sampaikan Pesan Moral untuk Generasi Bangsa
Polsek Ganding Sumenep Sikat Peredaran Sabu
Polsek Kalianget Sumenep Lakukan Monitoring Tanaman Sayuran
Mutasi Besar-besaran di Polres Probolinggo, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata, Dua Buronan Situbondo Diciduk Polisi
Kapolsek Sangkapura Gelar Safari Jumat di Masjid Subulussalam, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:13 WIB

Bhabinkamtibmas Torjek Polres Sumenep Turun ke Lahan Warga, Sosialisasikan Pekarangan Pangan Bergizi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:54 WIB

Jangan Biarkan Jari dan Lisan Menyakiti, Dandim Sumenep Sampaikan Pesan Moral untuk Generasi Bangsa

Senin, 15 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polsek Ganding Sumenep Sikat Peredaran Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polsek Kalianget Sumenep Lakukan Monitoring Tanaman Sayuran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:20 WIB

Mutasi Besar-besaran di Polres Probolinggo, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti

Berita Terbaru

NASIONAL

STOP Anggaran Publikasi di Sumenep

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:35 WIB