Polres Pringsewu Tangkap Pria Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial SH (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pria yang bekerja sebagai buruh dan berasal dari Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu ini ditangkap oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Pringsewu pada Kamis, 29 Agustus 2024,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (30/8/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka SH diamankan atas dugaan persetubuhan dengan seorang anak perempuan berinisial P, yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMP. Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, di salah satu penginapan di Kelurahan Pringsewu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah korban kembali ke rumah setelah beberapa hari meninggalkan tempat tinggalnya. Saat diinterogasi oleh keluarganya, korban mengaku bahwa selama ia pergi dari rumah, dirinya telah disetubuhi oleh tersangka SH.

“Ibu korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Iptu Irfan.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : Adi Chandra Gutama

Berita Terkait

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba di Kecamatan Balige
Polsek Dungkek Polres Sumenep Ringkus Pelaku Narkoba 
Polres Sumenep Amankan Pelaku Curas Asal Cianjur
23 PJU dan Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Resmi Berganti, Termasuk Kapolres Pamekasan
Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP4R Anggota yang Hendak Menikah 
Kasatlantas Polres Sampang Himbau Masyarakat Tertib Lalulintas
Ancam Guru Hingga Bakar Motor, Polsek Kangean Sumenep Bekuk Warga Bugis   
Sehari, Satreskrim Polres Sumenep Tangkap 10 Penjudi 

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:33 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba di Kecamatan Balige

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:10 WIB

Polsek Dungkek Polres Sumenep Ringkus Pelaku Narkoba 

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:59 WIB

Polres Sumenep Amankan Pelaku Curas Asal Cianjur

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:43 WIB

23 PJU dan Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Resmi Berganti, Termasuk Kapolres Pamekasan

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:57 WIB

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP4R Anggota yang Hendak Menikah 

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:30 WIB

Kasatlantas Polres Sampang Himbau Masyarakat Tertib Lalulintas

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:25 WIB

Ancam Guru Hingga Bakar Motor, Polsek Kangean Sumenep Bekuk Warga Bugis   

Senin, 13 Januari 2025 - 21:58 WIB

Sehari, Satreskrim Polres Sumenep Tangkap 10 Penjudi 

Berita Terbaru

Foto: Hambali Rasidi

DETIK ZONE

AI Center UB

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:11 WIB

TNI-POLRI

Polsek Dungkek Polres Sumenep Ringkus Pelaku Narkoba 

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:10 WIB

TNI-POLRI

Polres Sumenep Amankan Pelaku Curas Asal Cianjur

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:59 WIB