Polres Pringsewu Tangkap Pria Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial SH (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pria yang bekerja sebagai buruh dan berasal dari Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu ini ditangkap oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Pringsewu pada Kamis, 29 Agustus 2024,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (30/8/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka SH diamankan atas dugaan persetubuhan dengan seorang anak perempuan berinisial P, yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMP. Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, di salah satu penginapan di Kelurahan Pringsewu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah korban kembali ke rumah setelah beberapa hari meninggalkan tempat tinggalnya. Saat diinterogasi oleh keluarganya, korban mengaku bahwa selama ia pergi dari rumah, dirinya telah disetubuhi oleh tersangka SH.

“Ibu korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Iptu Irfan.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : Adi Chandra Gutama

Berita Terkait

HUT Lalu Lintas ke-71, Police Goes to School Satlantas Polresta Sumenep Ajak Siswa SMPN 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 14 Kepala Desa dan Tomas Saronggi
Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK
Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan
Tak Pernah Lelah Turun Lapangan, Dandim Sumenep Pastikan Dua Jembatan Bakti TNI AD di Gapura Terus Dikebut
Dandim Sumenep Turun Langsung Pantau Progres Bakti TNI AD
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Sekolah, Jembatan dan RTLH Sesuai Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:08 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71, Police Goes to School Satlantas Polresta Sumenep Ajak Siswa SMPN 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 12 September 2026 - 15:29 WIB

Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 14 Kepala Desa dan Tomas Saronggi

Jumat, 11 September 2026 - 15:05 WIB

Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK

Jumat, 11 September 2026 - 11:48 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 9 September 2026 - 09:04 WIB

Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan

Berita Terbaru

NASIONAL

BER-NU TANPA BER-PBNU

Senin, 14 Sep 2026 - 12:44 WIB