Polres Pringsewu Tangkap Pria Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial SH (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pria yang bekerja sebagai buruh dan berasal dari Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu ini ditangkap oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Pringsewu pada Kamis, 29 Agustus 2024,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (30/8/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka SH diamankan atas dugaan persetubuhan dengan seorang anak perempuan berinisial P, yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMP. Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, di salah satu penginapan di Kelurahan Pringsewu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah korban kembali ke rumah setelah beberapa hari meninggalkan tempat tinggalnya. Saat diinterogasi oleh keluarganya, korban mengaku bahwa selama ia pergi dari rumah, dirinya telah disetubuhi oleh tersangka SH.

“Ibu korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Iptu Irfan.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : Adi Chandra Gutama

Berita Terkait

Ipda Roni Arbiyono Pimpin Bakti Sosial Sat Reskrim Sumenep di Momen HUT ke-78
Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Sumenep Efektif, Ungkap Kasus Narkotika di Kamar Kos
Dandim Sumenep Tegaskan Pembangunan KDKMP Harus Tepat Waktu dan Bermutu
Polsek Talango Polres Talango Ringkus Pria Pemilik Sabu 2 Gram
Buronan Maling Sapi Diringkus Polres Sumenep
Polres Sumenep Amankan Pengedar Sabu di Pamolokan
TNI Sumenep Wujudkan Kepedulian Lewat Karya Bhakti
Satlantas Sumenep dan JSI Sinergi di Panggung Kreasi, Edukasi Lalu Lintas Sekaligus Dorong UMKM Lokal

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:36 WIB

Ipda Roni Arbiyono Pimpin Bakti Sosial Sat Reskrim Sumenep di Momen HUT ke-78

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:55 WIB

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Sumenep Efektif, Ungkap Kasus Narkotika di Kamar Kos

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:21 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pembangunan KDKMP Harus Tepat Waktu dan Bermutu

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polsek Talango Polres Talango Ringkus Pria Pemilik Sabu 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:07 WIB

Buronan Maling Sapi Diringkus Polres Sumenep

Berita Terbaru