Sumenep, Detikzone.id – Tidak diperbolehkannya angkutan barang yang dirubah bentuk menjadi angkutan orang (Odong-odong) beroperasi di area wisata kuliner Tajamara oleh Satpol-PP Sumenep bukan tanpa alasan, namun justru demi kebaikan dan penegakan aturan. Selasa, 04/09.
Taman Jajanan Masyarakat (Tajamara) yang sudah menjelma menjadi pusat wisata kuliner favorit di kota Keris dalam beberapa bulan terakhir mampu menyedot perhatian para pelaku usaha, termasuk odong odong maupun wahana permainan untuk beroperasi di Tajamara.
Tapi, keinginan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo merelokasi para PKL ke Tajamara untuk difokuskan agar Tajamara menjadi wisata kuliner yang tertata, taat aturan dan bukan bertindak sesuka hati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah menyediakan tempat khusus di Pujasera Pasar Bangkal bagi wahana permainan, dan odong- odong di depan Lapangan Giling, agar tidak menggangu ke tempat tempat yang lain.
Mengenai tidak dijinkankannya odong- odong dan wahana permainan di jalan raya Tajamara hingga berpolemik, berikut ulasan dari salah satu elemen Pemkab.
“Dari dulu Polres tidak mengizinkan odong-odong pengangkut orang beroperasi di jalan raya. Kecuali digunakan di perumahan. Apalagi digunakan di jalan Protokol di Tajamara,” ujar N, salah satu elemen Pemkab.
“Wahana hanya di Bangkal, Di luar itu tidak boleh. Bupati tentu ingin Tajamara fokus dengan wisata kulinernya, dan Pujasera Bangkal kembali menggeliat dengan Wahana permainan dan kulinernya. Kita bekerja harus sesuai aturan dan harus tahu diri bukan justru bertindak sesuka hati,” tambahnya.
“Satpol -PP tidak mungkin bertindak semena mena karena pasti sesuai dengan arahan. Jika odong -odong dan wahana permainan dibiarkan maka potensi kemacetan di Tajamara akan semakin parah,” tandasnya.
Penulis : Igusty - Amin