Audiensi AIPBR dan DPMPTSP: Mengkritisi Sistem Perizinan dan Mendorong Inovasi Publik

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong, 11 September 2024 – Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) mengadakan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor untuk membahas perizinan satu pintu yang dinilai masih memiliki banyak kekurangan.

Pertemuan ini berfokus pada kemudahan akses pelayanan publik, inovasi teknologi, dan transparansi perizinan usaha yang menjadi sorotan masyarakat.

Acara yang berlangsung di Kantor DPMPTSP, Jl. Tegar Beriman No. 40, dihadiri oleh para pejabat dari DPMPTSP dan AIPBR. Sambutan pembuka disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP, Rista Amelia Adhi, S.STP., M.M., yang menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah dan media dapat terus ditingkatkan demi keterbukaan informasi publik, terutama dalam hal perizinan usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP, R. Irwan Purnawan, S.H., M.H., M.Kn., memaparkan peran penting DPMPTSP dalam pelayanan publik berbasis elektronik, termasuk Online Single Submission (OSS) dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Irwan menekankan pentingnya kolaborasi dengan AIPBR untuk meningkatkan transparansi dan inovasi dalam layanan publik.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris Umum AIPBR, Rachman, menyampaikan kritik terkait kurangnya sosialisasi tentang OSS, di mana banyak masyarakat yang masih kebingungan dengan sistem perizinan online ini.

“Masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, masih terjebak dalam birokrasi manual karena kurangnya pemahaman terhadap OSS,” ujar Rachman.

Irwan Purnawan menjelaskan bahwa OSS bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dan mengurangi birokrasi. Namun, ia mengakui bahwa perlu ada sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik.

Purba, Dewan Penasehat AIPBR, menyoroti pelanggaran terkait perizinan reklame yang sering diabaikan. Ia mendesak DPMPTSP untuk memperketat pengawasan dan mempercepat proses perizinan reklame, agar tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk memasang reklame tanpa izin.

Menanggapi hal ini, Irwan menjelaskan bahwa DPMPTSP sudah menyediakan sistem online untuk pengurusan izin reklame, dan pengawasan akan terus diperkuat.

Wakil Ketua AIPBR, Priyono, mengangkat isu rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke MPP.

Menurutnya, masyarakat lebih sering memilih jalur konvensional daripada menggunakan layanan modern di MPP. Priyono menyarankan perlunya inovasi agar MPP lebih dikenal luas dan menarik bagi masyarakat.

Irwan Purnawan menjelaskan bahwa MPP melayani 84 jenis perizinan dan administrasi publik lainnya. “Kami terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan MPP dan berharap media dapat membantu dalam sosialisasi ini,” ujarnya.

Audiensi ini menghasilkan berbagai masukan konstruktif dan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Bogor. Ketua Umum AIPBR, Alif Simanjuntak, mengapresiasi DPMPTSP atas keterbukaannya dalam berdiskusi.

“Kami siap mendukung sosialisasi perizinan dan memberikan masukan konstruktif demi layanan publik yang lebih baik,” ungkap Alif.

Audiensi berakhir dengan suasana yang hangat dan penuh semangat kerja sama. Kedua belah pihak sepakat untuk terus bekerja sama demi meningkatkan layanan perizinan usaha dan pelayanan berbasis elektronik di Kabupaten Bogor, menuju layanan yang lebih transparan dan inovatif.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani
Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas
Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025
27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan
Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional
DBHCHT Dukung Petani Tembakau Blitar: Infrastruktur dan Produktivitas Meningkat Lewat Dana Rp 650 Juta
Alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar Naik Jadi Rp 36,2 Miliar, Dipicu Bertambahnya Pabrik Rokok Lokal
Pemdes Besuki Mediasi Akses Jalan Warga Kauman, Upaya Damai dan Adil untuk Semua

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:31 WIB

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas

Kamis, 13 November 2025 - 11:05 WIB

Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025

Rabu, 12 November 2025 - 20:30 WIB

27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan

Rabu, 12 November 2025 - 15:55 WIB

Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB