Kangkangi Perpres dan Langgar KIP, Proyek Irigasi di Desa Grujugan Sumenep Tuai Sorotan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek irigasi di desa Grujugan

Foto: Proyek irigasi di desa Grujugan

Sumenep, Detikzone.id- Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menuai sorotan warga setempat. Rabu, 18/09/24. Malam.

Pasalnya, pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersebut dikerjakan tidak dilengkapi dengan papan nama.

“Seharusnya ada papan informasi terkait proyek itu. Masyarakat berhak tahu spesifikasi ataupun anggaran paket proyek yang sedang dikerjakan,” ungkap warga Desa Grujugan yang enggan namanya disebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proyek yang tidak ada papan namanya telah menyalahi aturan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada,” katanya. Rabu, 18/09/2024.

Selain tidak ada papan nama, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, warga juga merasa resah dan khawatir terjadinya kecelakaan lalu lintas, lantaran banyaknya material yang bertumpuk di bahu jalan.

“Kami khawatir terjadi kecelakaan, karena tumpukan material yang berada di tengah jalan dan serpihan batu proyek yang kocar-kacir,” jelasnya.

Sementara, sampai berita ini terbit, pewarta yang sudah malakukan konfirmasi kepada kepala Desa setempat melalui pesan WhatsApp-nya belum ada balasan dan terlihat centang.

Penulis : Amin

Berita Terkait

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan
Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan
Kabar Baik Pengguna Jalan, Jembatan Matikan II Paiton Probolinggo Rampung dan Arus Pantura Kembali Normal
Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep
Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden
Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Suara Rakyat Hasil Reses Jadi Prioritas Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:36 WIB

Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:27 WIB

Kabar Baik Pengguna Jalan, Jembatan Matikan II Paiton Probolinggo Rampung dan Arus Pantura Kembali Normal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:46 WIB

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:11 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden

Berita Terbaru