Kangkangi Perpres dan Langgar KIP, Proyek Irigasi di Desa Grujugan Sumenep Tuai Sorotan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek irigasi di desa Grujugan

Foto: Proyek irigasi di desa Grujugan

Sumenep, Detikzone.id- Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menuai sorotan warga setempat. Rabu, 18/09/24. Malam.

Pasalnya, pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersebut dikerjakan tidak dilengkapi dengan papan nama.

“Seharusnya ada papan informasi terkait proyek itu. Masyarakat berhak tahu spesifikasi ataupun anggaran paket proyek yang sedang dikerjakan,” ungkap warga Desa Grujugan yang enggan namanya disebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proyek yang tidak ada papan namanya telah menyalahi aturan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada,” katanya. Rabu, 18/09/2024.

Selain tidak ada papan nama, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, warga juga merasa resah dan khawatir terjadinya kecelakaan lalu lintas, lantaran banyaknya material yang bertumpuk di bahu jalan.

“Kami khawatir terjadi kecelakaan, karena tumpukan material yang berada di tengah jalan dan serpihan batu proyek yang kocar-kacir,” jelasnya.

Sementara, sampai berita ini terbit, pewarta yang sudah malakukan konfirmasi kepada kepala Desa setempat melalui pesan WhatsApp-nya belum ada balasan dan terlihat centang.

Penulis : Amin

Berita Terkait

Bupati Sumenep Pimpin Panen Raya Jagung Hibrida
Polres Blitar Bersama Disperindag Gelar Sidak Stok Bahan Pokok
Telan Dana 13,9 M, Proyek Preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang Diduga Tak Sesuai Spek
Bupati Sumenep : Gala Dinner Bersama Asosiasi Pariwisata Madura Diharapkan Dongkrak Kemajuan Pariwisata
Kepala Disbudporapar Harapkan Table Top Jadi Wadah Perluas Jaringan Datangkan Wisatawan
Kantor UPP Kelas III Bawean Gelar Gerai Nasional Pas Kecil dan Pemberian Life Jacket
Peduli Perempuan, Anggota DPRD Sumenep Nia Kurnia Fauzi Pelopori Raperda KDRT
Gantikan Urip Dharma Yoga, Solichin Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Kediri

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:13 WIB

Bupati Sumenep Pimpin Panen Raya Jagung Hibrida

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Polres Blitar Bersama Disperindag Gelar Sidak Stok Bahan Pokok

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:49 WIB

Telan Dana 13,9 M, Proyek Preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates Sampang Diduga Tak Sesuai Spek

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:51 WIB

Bupati Sumenep : Gala Dinner Bersama Asosiasi Pariwisata Madura Diharapkan Dongkrak Kemajuan Pariwisata

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:30 WIB

Kepala Disbudporapar Harapkan Table Top Jadi Wadah Perluas Jaringan Datangkan Wisatawan

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kantor UPP Kelas III Bawean Gelar Gerai Nasional Pas Kecil dan Pemberian Life Jacket

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:07 WIB

Peduli Perempuan, Anggota DPRD Sumenep Nia Kurnia Fauzi Pelopori Raperda KDRT

Senin, 10 Februari 2025 - 14:12 WIB

Gantikan Urip Dharma Yoga, Solichin Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Kediri

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Barito Chapter Hadiri Doa Malam Regional Bali NTB

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:04 WIB