Kejari Bawa Bukti dari Kantor PDAM Tirta Penataran Dalam Pengusutan Korupsi Perusda Pemkab Blitar

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Penataran, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.Pada Kamis, (19/9/2024).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengelolaan dana dan aset di perusahaan tersebut. Kejaksaan Negeri berharap pengumpulan bukti ini dapat mempercepat proses penyidikan dan menegakkan keadilan.

Masyarakat Kabupaten Blitar menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, mengharapkan transparansi dana kuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim yang berjumlah sekitar 10 orang penyidik melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. Dengan menumpang tiga mobil dan dikawal sejumlah personil kepolisian, mereka langsung masuk ke dalam Kantor PDAM Tirta Penataran.

Terlihat beberapa pejabat tingkat kepala seksi (Kasi) di Kejari Kabupaten Blitar ikut dalam penggeledahan. Di antaranya Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum, dan beberapa staf lainnya.

Sekitar 10 penyidik Kejari, didukung pengawalan polisi, menyisir setiap ruangan kantor PDAM, termasuk gudang arsip. Tim turut dipimpin oleh sejumlah pejabat penting Kejari, seperti Kasi Pidsus, Kasi Intel, dan Kasi Pidum. Mereka berhasil menyita ribuan lembar dokumen dari tahun 2018 hingga 2022, serta satu unit komputer yang diyakini mengandung bukti penting terkait

Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran.

“Dokumen dan komputer ini akan diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat bukti yang kami butuhkan,” ujarnya.

Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai jumlah kerugian negara, Diyan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif. “Untuk detail kerugian dan modus penyimpangan, kami akan sampaikan setelah penyidikan selesai,” tambahnya.

Pengusutan kasus ini semakin menguat setelah statusnya meningkat dari penyelidikan ke penyidikan sejak 17 September 2024, dengan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.

Kejari Kabupaten Blitar berjanji akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini.

Dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum perusahaan daerah seperti PDAM Tirta Penataran semakin menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran perusahaan tersebut dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat Blitar.

Penulis Bas

Penulis : Blitar

Berita Terkait

Petani di Sreseh Sampang Dihabisi Secara Brutal di Tegalan: Leher Ditebas, Motif Diduga Perseteruan Lama
Setengah Miliar Lebih Anggaran Adv DPRD Probolinggo Dipertanyakan, Dinilai Tidak Transparan
Purbaya Akan Bekukan Bea Cukai Jika Tak Berbenah, Termasuk Pamekasan
Bikin Geleng-geleng! Belanja Tagihan Telepon DPRD Probolinggo Tembus Rp 305 Juta, Setara Harga Rumah Non Subsidi
Polemik Alih-alih Program PTSL 2024:Ternyata Pokmas Rangkap Jabatan PPPK, Ratusan Warga Desa Karya Basuki Merasa Tertipu
Kurir Bluto Jadi Korban Kekerasan, Kuasa Hukum Minta Polisi dan Kemendesa Tegakkan Aturan Tanpa Toleran
Pegiat Hukum Sumenep Desak Polsek Bluto Tetapkan Tersangka Penganiayaan Kurir
Premanisme Siang Bolong! Kurir Paket Dianiaya di Bluto Sumenep, Pelaku Diduga Tak Terima Keterlambatan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:58 WIB

Petani di Sreseh Sampang Dihabisi Secara Brutal di Tegalan: Leher Ditebas, Motif Diduga Perseteruan Lama

Senin, 1 Desember 2025 - 15:30 WIB

Setengah Miliar Lebih Anggaran Adv DPRD Probolinggo Dipertanyakan, Dinilai Tidak Transparan

Sabtu, 29 November 2025 - 21:53 WIB

Purbaya Akan Bekukan Bea Cukai Jika Tak Berbenah, Termasuk Pamekasan

Sabtu, 29 November 2025 - 20:44 WIB

Bikin Geleng-geleng! Belanja Tagihan Telepon DPRD Probolinggo Tembus Rp 305 Juta, Setara Harga Rumah Non Subsidi

Sabtu, 29 November 2025 - 00:21 WIB

Polemik Alih-alih Program PTSL 2024:Ternyata Pokmas Rangkap Jabatan PPPK, Ratusan Warga Desa Karya Basuki Merasa Tertipu

Berita Terbaru

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni: Festival Pesisir 4 menjadi ruang belajar dan pelestarian budaya

PEMERINTAHAN

Kepala DPMD Sumenep Apresiasi Festival Pesisir 4 di Giligenting

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:11 WIB