Kejari Bawa Bukti dari Kantor PDAM Tirta Penataran Dalam Pengusutan Korupsi Perusda Pemkab Blitar

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Penataran, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.Pada Kamis, (19/9/2024).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengelolaan dana dan aset di perusahaan tersebut. Kejaksaan Negeri berharap pengumpulan bukti ini dapat mempercepat proses penyidikan dan menegakkan keadilan.

Masyarakat Kabupaten Blitar menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, mengharapkan transparansi dana kuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim yang berjumlah sekitar 10 orang penyidik melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. Dengan menumpang tiga mobil dan dikawal sejumlah personil kepolisian, mereka langsung masuk ke dalam Kantor PDAM Tirta Penataran.

Terlihat beberapa pejabat tingkat kepala seksi (Kasi) di Kejari Kabupaten Blitar ikut dalam penggeledahan. Di antaranya Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum, dan beberapa staf lainnya.

Sekitar 10 penyidik Kejari, didukung pengawalan polisi, menyisir setiap ruangan kantor PDAM, termasuk gudang arsip. Tim turut dipimpin oleh sejumlah pejabat penting Kejari, seperti Kasi Pidsus, Kasi Intel, dan Kasi Pidum. Mereka berhasil menyita ribuan lembar dokumen dari tahun 2018 hingga 2022, serta satu unit komputer yang diyakini mengandung bukti penting terkait

Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran.

“Dokumen dan komputer ini akan diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat bukti yang kami butuhkan,” ujarnya.

Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai jumlah kerugian negara, Diyan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif. “Untuk detail kerugian dan modus penyimpangan, kami akan sampaikan setelah penyidikan selesai,” tambahnya.

Pengusutan kasus ini semakin menguat setelah statusnya meningkat dari penyelidikan ke penyidikan sejak 17 September 2024, dengan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.

Kejari Kabupaten Blitar berjanji akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini.

Dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum perusahaan daerah seperti PDAM Tirta Penataran semakin menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran perusahaan tersebut dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat Blitar.

Penulis Bas

Penulis : Blitar

Berita Terkait

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok
Tragedi Way Kanan Tak Bikin Efek Jera, Dugaan Judi Sabung Ayam di Torjunan Sampang Kembali Berlangsung Barbar
Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah
Bikin Geleng-Geleng, Anggaran Pakaian Dinas Bupati dan Wabup Probolinggo Tembus Rp235 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:58 WIB

Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:29 WIB

Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terbaru

NASIONAL

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:24 WIB