Polres Sumenep Tangkap Pelaku DPO Pencurian Sepeda Motor Suzuki Smash

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana Pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/II/2024/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 6 Februari 2024.

Pelapor atas nama FAUZI , Laki-laki, Pekerjaaan Karyawan Swasta , alamat Dsn. Tambak, Rt 006/ Rw 007 Ds. Jambu Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Kejadian pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024, sekira pukul 05.00 Wib di rumah Pelapor Fauzi Dsn. Dsn. Tambak, Rt 006/ Rw 007 Ds. Jambu Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Korban mempunyai 1 unit sepeda motor merk Suzuki SMASH warna biru hitam Nopol DA 4682 S Noka : MH1JFN110EK020665 Nosin : JFNE10014130 selanjutnya setelah pelapor menggunakan sepeda motornya pelapor memarkirnya diteras rumah dalam keadaan terkunci setir.

“Pelapor beraktivitas di dalam rumah dan tidur sampai 00.05 Wib. Setelah terbangun mendapati sepeda motor miliknya sudah sudah tidak ada (Hilang),” ungkap Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

“Anggota Resmob Polres Sumenep melakukan lidik terkait kasus tersebut dan mendapati Taufik sebagai pelaku pencurian tersebut, setelah dilakukan interogasi oleh penyidik Taufik melakukan pencurian bersama dengan Faisal Daeng Pratama,” inbuhnya.

Selanjutnya Anggota Resmob Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap Faisal Daeng Pratama pada Sabtu tanggal 2 November 2024, sekira pukul 20.00 Wib di dalam rumahnya Alamat rumah alamat Dusun Tonggal Tengah Rt/006 Rw/002, Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

“Dalam Penangkapan tersebut pelaku FAISAL DAENG PRATAMA , alamat Dusun Tonggal Tengah Rt/006 Rw/002 Desa Meddelan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep berhasil di amankan dan dibawa ke Polres Sumenep, guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Akbp Henri

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Suzuki SMASH warna biru hitam Nopol DA 4682 S Noka : MH1JFN110EK020665 Nosin : JFNE10014130 dan pasal yang diterapkan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUH Pidana

Penulis : Amin

Berita Terkait

Bangun Kesadaran Hidup Sehat, Yonif TP 931/KJ Gelar Sitangkas di Desa Parsanga Sumenep
Dedikasi Berbuah Prestasi! 62 Personel Polres Sumenep Naik Pangkat
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Kapolres Sumenep Resmikan Kabagren Baru, Dorong Inovasi dan Penguatan Program Presisi
Dandim Sumenep Cek Langsung Proyek Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kokoh Sebelum Diresmikan
Polres Sumenep Turun ke Sawah Dampingi Panen Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional
Koramil Pragaan Kodim Sumenep Pimpin Jumat Bersih,
Polres Sampang Gelar Bhayangkara Trail Adventure 2026, Siapkan Motor Matic sebagai Hadiah Utama

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bangun Kesadaran Hidup Sehat, Yonif TP 931/KJ Gelar Sitangkas di Desa Parsanga Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dedikasi Berbuah Prestasi! 62 Personel Polres Sumenep Naik Pangkat

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 10:23 WIB

Kapolres Sumenep Resmikan Kabagren Baru, Dorong Inovasi dan Penguatan Program Presisi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dandim Sumenep Cek Langsung Proyek Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kokoh Sebelum Diresmikan

Berita Terbaru