Modus Liciknya Terbongkar, Halimah Asal Tamberu Timur Dijerat Pasal Berlapis Oleh Polres Sampang

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mapolres Sampang (kiri), Halimah (Kanan)

Foto: Mapolres Sampang (kiri), Halimah (Kanan)

Sampang – Nekat melakukan dugaan penggelapan, penipuan dan manipulasi data kependudukan hanya untuk mengubah sertifikat tanah milik Nuriyah Binti Muhammad yang ber SHM Nomor 86 lalu dijual ke orang lain dengan tanpa hak, warga desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Halimah Sakdiyah ditangkap Satreskrim Polres Sampang.

Terbongkarnya modus licik perempuan asal Tamberu Timur itu setelah adanya laporan dari pemilik tanah atau korban, yakni Nuriyah Binti Muhammad.

Halimatus Sakdiyah ditahan Polres Sampang setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 24 Oktober 2024 sebagaimana pada Surat Ketetapan No. S.Tap/290/X/RES.1.11/2024/Satreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Halimah Sakdiyah terancam pasal berlapis dengan ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara.

Satreskrim Polres Sampang melakukan penahanan terhadap perempuan 36 tahun tersebut pada hari Kamis, 07/11/2024

“Halimatus Sakdiyah dijebloskan ke dalam tahanan setelah sebelumnya dilakukan serangkaian proses hukum oleh Satreskrim Polres Sampang,” ujar Moh SY Maulana, S.H, Kuasa Hukum Nuriyah Binti Muhammad.

Foto: Moh SY Maulana, S.H

Maulana menyebut, Halimatus Sakdiyah melakukan manipulasi data kependudukan itu berawal dari penggelapan sertifikat tanah milik Nuriah yang ber- SHM No. 86 atas nama Nuriyah Binti Muhammad yang telah berubah nama pemilik menjadi Nur Hikmah.

“Kemudian dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa proses jual beli SHM tersebut diduga ditempuh dengan cara yang tidak sah yaitu Halimatus Sakdiyah dengan memanipulasi data kependudukan seolah dirinya bernama Nuriah,” sebutnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi Detikzone.id mengenai kebenaran ditangkapnya Halimah Sakdiyah atas kasus dugaan penggelapan, penipuan dan manipulasi data kependudukan hanya untuk menguasai tanah milik orang lain lalu dijual belum menjawab secara rinci.

Pihaknya hanya meminta maaf dan memohon waktu.

“Mohon waktu nggeh, kami tanyakan dulu,” jawabnya singkat. Rabu, 13/11/2024.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ikut Demo Bareng Aktivis, Emak -emak Korban Predator Anak Teriak Marah Seraya Menangis Minta Keadilan PN Sumenep
Saldo Terpotong Namun Tak Keluar Uang, Layanan Buruk Mesin ATM Bank Jatim di Areal Samsat Sumenep Dikeluhkan 
Jika Demo Akbar GMNI – PMII Benar-benar Terjadi di Masa Tenang Pilkada, PN Sumenep Sukses Torehkan Sejarah Buruk
PN Sumenep Akan Didemo PMII dan GMNI, Haramkan Majelis Hakim Main Mata dengan Keluarga Oknum Guru Cabul Sudiarto
Kasus AF Cream: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Penggerebekan Kosmetik Ilegal di Makassar Terus Disorot
Warning Jaksa dan Hakim PN Sumenep Tak Main-main, Orang Tua Korban Minta Oknum Guru Cabul Dihukum Berat 
Soal Kosmetik Ilegal di Makassar, Kapolda Sulsel Tegaskan Penyelidikan Terkait Dugaan Instruksi Oknum Polisi
Dugaan Instruksi Oknum Polisi Terkait Kosmetik Ilegal di Makassar, Berbanding Terbalik dengan Sikap Tegas Kapolda 

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 00:41 WIB

Ikut Demo Bareng Aktivis, Emak -emak Korban Predator Anak Teriak Marah Seraya Menangis Minta Keadilan PN Sumenep

Senin, 25 November 2024 - 21:13 WIB

Saldo Terpotong Namun Tak Keluar Uang, Layanan Buruk Mesin ATM Bank Jatim di Areal Samsat Sumenep Dikeluhkan 

Senin, 25 November 2024 - 03:39 WIB

Jika Demo Akbar GMNI – PMII Benar-benar Terjadi di Masa Tenang Pilkada, PN Sumenep Sukses Torehkan Sejarah Buruk

Minggu, 24 November 2024 - 14:05 WIB

PN Sumenep Akan Didemo PMII dan GMNI, Haramkan Majelis Hakim Main Mata dengan Keluarga Oknum Guru Cabul Sudiarto

Rabu, 13 November 2024 - 21:11 WIB

Modus Liciknya Terbongkar, Halimah Asal Tamberu Timur Dijerat Pasal Berlapis Oleh Polres Sampang

Selasa, 5 November 2024 - 10:51 WIB

Kasus AF Cream: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Penggerebekan Kosmetik Ilegal di Makassar Terus Disorot

Senin, 4 November 2024 - 17:49 WIB

Warning Jaksa dan Hakim PN Sumenep Tak Main-main, Orang Tua Korban Minta Oknum Guru Cabul Dihukum Berat 

Senin, 4 November 2024 - 11:34 WIB

Soal Kosmetik Ilegal di Makassar, Kapolda Sulsel Tegaskan Penyelidikan Terkait Dugaan Instruksi Oknum Polisi

Berita Terbaru