Pj. Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda dan Perda Baru

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG- Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor lakukan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda) dan tetapkan keputusan DPRD tentang program Perda, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/24)

Sebagai informasi dua Raperda yang ditetapkan yakni tentang penyertaan modal daerah Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Sementara Perda yang ditetapkan yakni Perda DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor. Serta Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkapkan, tujuan dari pembentukan dua Raperda adalah dalam rangka pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan penerimaan daerah dan daya saing daerah. Ia harap dengan ditetapkannya dua Raperda tersebut dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah. Serta dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bachril Bakri menyatakan, pada prinsipnya Pemkab Bogor mendukung pembentukan Perda DPRD tentang kode etik DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Pj. Bupati Bogor.

Pj. Bupati Bogor juga menyampaikan, terimakasih atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemkab Bogor semoga program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan dengan baik untuk menunjang kelancaran pembangunan daerah.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Bakesbangpol Sumenep Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas
46 Tahun yang Silam Telah Berlalu : Selamat Ulang Tahun Bapak Bupatiku Achmad Fauzi Wongsojudo
Harkitnas 2025, Anggota DPRD Sumenep Hosnan Menekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong Lintas Sektor
DPRD Kota Blitar Kecam PHK Tenaga Honorer, Ancam Bentuk Pansus Jika Tidak Dibatalkan
BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 
Anggaran Sekolah Tak Tersentuh Refocusing, DPRD Kota Blitar Tegaskan Komitmennya
APBD 2026 Segera Dibahas, Anggota DPRD Sumenep Janji Perjuangkan Anggaran Puluhan M untuk Kepulauan
Inisiatif Perencanaan Berbasis Kearifan Lokal Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bakesbangpol Sumenep Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:43 WIB

46 Tahun yang Silam Telah Berlalu : Selamat Ulang Tahun Bapak Bupatiku Achmad Fauzi Wongsojudo

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Harkitnas 2025, Anggota DPRD Sumenep Hosnan Menekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong Lintas Sektor

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

DPRD Kota Blitar Kecam PHK Tenaga Honorer, Ancam Bentuk Pansus Jika Tidak Dibatalkan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Berita Terbaru