Sumenep– Kepala Desa Sapeken, Joni Junaidi, secara tegas membantah berita miring sekaligus berita hoaks terkait tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan penyalahgunaan dana desa (DD).
“Berita tersebut tidak berdasar dan merupakan informasi yang tidak benar,” kata Joni Junaidi kepada Detizone.id.
“Tidak ada aktivitas jual beli BBM ilegal yang dilakukan dirinya atau perangkat desa lainnya,” imbuh Joni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan berita terkait dugaan penyalahgunaan dana desa untuk perbaikan jalan paving menuju pelabuhan
Joni Junaidi mengaku, perbaikan jalan tersebut memang dilakukan tanpa menggunakan anggaran desa tahun 2022 karena anggaran telah habis.
Namun Joni mempertegas bahwa perbaikan tersebut dilakukan atas permintaan mendesak dari warga setempat yang kesulitan melintas akibat kondisi jalan yang rusak parah.
“Lokasi jalan tersebut di depan pasar.
Jika hujan, jalan tersebut tidak bisa dilewati karena air yang menggenang setinggi lutut, akhirnya saya sebagai kepala desa yang baru menjabat waktu itu terpaksa harus meminjam kepada donatur untuk memperbaiki jalan pelabuhan besar Sapeken,” tegas Joni Junaidi.
Ketua AKD Sapeken pun menjelaskan, pihaknya tidak hanya melakukan perbaikan jalan paving namun juga melakukan perbaikan jalan di depan Sekolah Dasar Sapeken yang juga mengalami kerusakan serupa.
“Untuk kedua proyek perbaikan jalan tersebut saya meminjam dana dari donatur sebesar Rp 20 juta untuk jalan paving menuju pelabuhan dan Rp 70 juta untuk perbaikan jalan depan Sekolah Dasar (SD) Sapeken II ,” jelasnya.
Dana yang dipinjam dari donatur ini dianggarkan kembali pada tahun 2023 untuk melunasi utang.
“Mengenai perbedaan nilai anggaran yang tertera pada prasasti terjadi karena kesalahan dalam pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Menurut penjelasan pendamping desa, kedua proyek perbaikan jalan tersebut digabung dalam satu RAB untuk menyederhanakan administrasi. Jadi tetap Rp 90 juta biaya dua lokasi itu,” terang Joni.
Terkait dengan dugaan bisnis BBM ilegal, Joni Junaidi menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk datang langsung ke Sapeken dan melakukan pengecekan di lapangan.
“Kalau tidak tahu pasti BBM apa yang bisniskan lebih baik berangkat ke Sapeken biar tidak asal memberitakan. Cek ke lokasi biar jelas,” tegasnya
Kasus ini menjadi gambaran betapa pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan.
Tudingan tanpa bukti yang kuat dapat berdampak buruk pada reputasi seseorang dan lembaga.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan media massa.