Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Sertifikat Pagar Laut Misterius di Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Detikzone.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan untuk pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penerbitan SHGB dan SHM untuk pagar laut yang terletak di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang dinilai cacat prosedur dan material.

“Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan, area seluas 266 bidang yang tercatat dalam sertifikat tersebut berada di bawah laut, sehingga berada di luar garis pantai dan tidak seharusnya menjadi properti pribadi. Dengan demikian, wilayah tersebut tidak memenuhi syarat untuk disertifikasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerbitan sertifikat untuk ratusan bidang tanah tersebut, yang mayoritas terbit pada tahun 2022 hingga 2023, berada dalam jangka waktu kurang dari lima tahun.

“Sehingga SHGB dan SHM yang terbit bisa dibatalkan secara otomatis demi hukum,” ungkapnya.

Nusron juga memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) yang terlibat dalam pengukuran tanah sebelum penerbitan sertifikat.

“Hal ini dilakukan karena KJSB diduga turut berperan dalam proses pengukuran yang tidak sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN akan memastikan bahwa prosedur yang berlaku telah dipatuhi dengan benar selama proses pengukuran oleh KJSB.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN mencatat ada 263 bidang SHGB di atas pagar laut Tangerang, yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang lainnya yang dilengkapi dengan SHM.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan
Bupati Fauzi: Sumenep Bersholawat Simbol Kebersamaan dan Kecintaan kepada Rasulullah, Pemkab Apresiasi PT Arinna Makmur Sentosa
Jaga Fisik Sejak Dini, Dinkes Probolinggo Garap Kesehatan Haji Lintas Sektor
Demi Keamanan Laut Masalembu, Bupati Sumenep Ajukan Posal, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIB

Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 00:10 WIB

Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru