Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Sertifikat Pagar Laut Misterius di Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Detikzone.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan untuk pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penerbitan SHGB dan SHM untuk pagar laut yang terletak di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang dinilai cacat prosedur dan material.

“Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan, area seluas 266 bidang yang tercatat dalam sertifikat tersebut berada di bawah laut, sehingga berada di luar garis pantai dan tidak seharusnya menjadi properti pribadi. Dengan demikian, wilayah tersebut tidak memenuhi syarat untuk disertifikasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerbitan sertifikat untuk ratusan bidang tanah tersebut, yang mayoritas terbit pada tahun 2022 hingga 2023, berada dalam jangka waktu kurang dari lima tahun.

“Sehingga SHGB dan SHM yang terbit bisa dibatalkan secara otomatis demi hukum,” ungkapnya.

Nusron juga memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) yang terlibat dalam pengukuran tanah sebelum penerbitan sertifikat.

“Hal ini dilakukan karena KJSB diduga turut berperan dalam proses pengukuran yang tidak sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN akan memastikan bahwa prosedur yang berlaku telah dipatuhi dengan benar selama proses pengukuran oleh KJSB.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN mencatat ada 263 bidang SHGB di atas pagar laut Tangerang, yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang lainnya yang dilengkapi dengan SHM.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu
Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan
Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan
Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Solusi Permanen Krisis Air Bersih, Infrastruktur dan Pendidikan Masuk Skala Prioritas
Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep
Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden
Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026
Wakil Ketua DPRD Dul Siam Dorong Lompatan Besar Pariwisata, Sumenep Tak Boleh Hanya Kaya Potensi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:34 WIB

Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:36 WIB

Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Solusi Permanen Krisis Air Bersih, Infrastruktur dan Pendidikan Masuk Skala Prioritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:46 WIB

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep

Berita Terbaru