Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Sertifikat Pagar Laut Misterius di Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Detikzone.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan untuk pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penerbitan SHGB dan SHM untuk pagar laut yang terletak di kawasan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang dinilai cacat prosedur dan material.

“Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan, area seluas 266 bidang yang tercatat dalam sertifikat tersebut berada di bawah laut, sehingga berada di luar garis pantai dan tidak seharusnya menjadi properti pribadi. Dengan demikian, wilayah tersebut tidak memenuhi syarat untuk disertifikasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerbitan sertifikat untuk ratusan bidang tanah tersebut, yang mayoritas terbit pada tahun 2022 hingga 2023, berada dalam jangka waktu kurang dari lima tahun.

“Sehingga SHGB dan SHM yang terbit bisa dibatalkan secara otomatis demi hukum,” ungkapnya.

Nusron juga memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) yang terlibat dalam pengukuran tanah sebelum penerbitan sertifikat.

“Hal ini dilakukan karena KJSB diduga turut berperan dalam proses pengukuran yang tidak sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN akan memastikan bahwa prosedur yang berlaku telah dipatuhi dengan benar selama proses pengukuran oleh KJSB.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN mencatat ada 263 bidang SHGB di atas pagar laut Tangerang, yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang lainnya yang dilengkapi dengan SHM.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Siaga 24 Jam untuk Warga, Diskominfo Sumenep Matangkan SOP Layanan Darurat 112
Peternak Ayam Petelur Blitar Bagikan Sejuta Telur Gratis, Soroti Anjloknya Harga Pasar
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Serukan Kebangkitan Nilai Pancasila di Tengah Perubahan Zaman
Pesona Lampion Pancasila Memukau, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan Kota Blitar
Ayo Jaga Sumenep Bersama, Karena Sampah yang Kita Buang Menentukan Wajah Daerah Kita
Menata Kota, Menjaga Masa Depan: Di Era Bupati Fauzi, Gerakan Jumat Bersih Terus Mengakar Jadi Budaya ASN Sumenep
Libur Panjang Tak Longgarkan Kesiapsiagaan, Layanan 112 Sumenep Tetap Siaga 24 Jam Demi Keselamatan Warga

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:01 WIB

Siaga 24 Jam untuk Warga, Diskominfo Sumenep Matangkan SOP Layanan Darurat 112

Senin, 1 Juni 2026 - 14:29 WIB

Peternak Ayam Petelur Blitar Bagikan Sejuta Telur Gratis, Soroti Anjloknya Harga Pasar

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 10:31 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Serukan Kebangkitan Nilai Pancasila di Tengah Perubahan Zaman

Senin, 1 Juni 2026 - 09:34 WIB

Pesona Lampion Pancasila Memukau, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan Kota Blitar

Berita Terbaru