BUMDes Bisa Menjual Pupuk Bersubsidi, Ini Dasar Hukumnya

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tengket Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, terus berupaya memenuhi kebutuhan warga terutama kebutuhan pertanian salah satunya pupuk subsidi.

Kepala Desa Tengket, H.Suli menyampaikan semenjak BUMDes menyediakan pupuk bersubsidi warga desa menyambut antusias karena sekarang warga tidak perlu repot dan bingung membeli pupuk subsidi.

“Biasanya warga kesulitan mendapatkan pupuk subsidi sekarang warga Tengket bisa dengan mudah mendapatkan pupuk subsidi di BUMDes Tengket,” ungkap H.Suli, Minggu (26/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H.Suli menjelaskan, Dasar hukum BUMDes menyalurkan pupuk bersubsidi adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023. Permendag ini mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian

“BUMDes Tengket selalu menjual produk yang legalitasnya jelas, dan sudah ada payung hukumnya, saya selalu mengingatkan pengurus BUMDes jangan sampai melanggar hukum, semua harus sesuai aturan,” terang H.Suli.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu
Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan
Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan
Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Solusi Permanen Krisis Air Bersih, Infrastruktur dan Pendidikan Masuk Skala Prioritas
Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep
Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden
Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026
Wakil Ketua DPRD Dul Siam Dorong Lompatan Besar Pariwisata, Sumenep Tak Boleh Hanya Kaya Potensi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:34 WIB

Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:36 WIB

Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Solusi Permanen Krisis Air Bersih, Infrastruktur dan Pendidikan Masuk Skala Prioritas

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:46 WIB

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep

Berita Terbaru