BUMDes Bisa Menjual Pupuk Bersubsidi, Ini Dasar Hukumnya

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tengket Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, terus berupaya memenuhi kebutuhan warga terutama kebutuhan pertanian salah satunya pupuk subsidi.

Kepala Desa Tengket, H.Suli menyampaikan semenjak BUMDes menyediakan pupuk bersubsidi warga desa menyambut antusias karena sekarang warga tidak perlu repot dan bingung membeli pupuk subsidi.

“Biasanya warga kesulitan mendapatkan pupuk subsidi sekarang warga Tengket bisa dengan mudah mendapatkan pupuk subsidi di BUMDes Tengket,” ungkap H.Suli, Minggu (26/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H.Suli menjelaskan, Dasar hukum BUMDes menyalurkan pupuk bersubsidi adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023. Permendag ini mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian

“BUMDes Tengket selalu menjual produk yang legalitasnya jelas, dan sudah ada payung hukumnya, saya selalu mengingatkan pengurus BUMDes jangan sampai melanggar hukum, semua harus sesuai aturan,” terang H.Suli.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan
Bupati Fauzi: Sumenep Bersholawat Simbol Kebersamaan dan Kecintaan kepada Rasulullah, Pemkab Apresiasi PT Arinna Makmur Sentosa
Jaga Fisik Sejak Dini, Dinkes Probolinggo Garap Kesehatan Haji Lintas Sektor
Demi Keamanan Laut Masalembu, Bupati Sumenep Ajukan Posal, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIB

Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 00:10 WIB

Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru