Sumenep – Tak tanggung -tanggung, Kuasa hukum Mandiri Utama Finance (MUF), A. Effendi, S.H, melaporkan 5 debitur nakal ke Polres Sumenep, Kamis, 06/02/2025.
5 debitur tersebut diduga telah memindahtangankan jaminan Fidusia tanpa sepengetahuan kreditur.
5 orang itu yakni Masruji asal Bangselok, Aldi Septiawan, warga Pangarangan, Kuswandi asal dusun Temor Lorong, Kalimo’ok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Rasuli warga Kasengan, dan Rizal asal desa Beraji, Kecamatan Gapura, Sumenep.
Masruji diduga memindahtangankan 1 unit Fortuner 2023, Nopol M 1258TU. Kerugian MUF kurang lebih Rp 579 juta.
Aldi septiawan HRV 1.5 E CVT 2016 Nopol M1932NA.
Kuswandi 2 unit mobil Innova 2.4 G AT 2017 Nopol B2672TOI, Innova 2.5 MT 2012 Nopol M1520TD.
Rasuli 1 Unit Honda Jazz 2016, Nopol L 1123ABA. Kerugian MUF mencapai Rp 286 juta.
Rizal 1 Unit Xpander 2021 Nopol N 1599WV. Kerugian MUF sebesar Rp 230 juta.
Kuasa Hukum Mandiri Utama Finance (MUF), A. Effendi, S.H, mengatakan, pihaknya membuat laporan ke Polres Sumenep untuk memberikan efek jera kepada para nasabah yang bertindak diluar aturan.
“Dengan dilaporkannya nasabah yang memindah tangankan tanpa sepengetahuan kreditur kita sikapi secara tegas agar tidak menjadi contoh buruk bagi debitur lain sehingga meminimalisir pelaku penggelapan unit,” ujar A. Effendi, S.H.
Pendiri Lembaga Lidik Hukum dan HAM ini berharap kepada semua debitur khususnya nasabah Mandiri Utama Finance bahkan debitur dari lesing manapun jangan coba coba memindah tangankan unit jaminan Fidusia tanpa sepengetahuan pihak leasing .
“Yang jelas, siapapun tidak akan lepas dari jeratan hukum dan pasti akan kami tindak tegas melalui Laporan Polisi,” tegasnya.
A. Effendi S,H mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sumenep yang telah sigap dan cepat dalam memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat.
“Sejujurnya saya apresiasi kerja cepat Polres Sumenep dalam memberikan pelayanan. Apalagi laporan ini kita buat 5 LP sekaligus,” ucap A. Effendi, S.H.
Pria yang kerap dijuluki Pemburu oknum Nakal ini berharap, Polres Sumenep segera menindak tegas para pelaku tindak pidana kejahatan, apapun modusnya karena sangat meresahkan.
“Semoga kedepan Polres Sumenep akan semakin lebih baik dan lebih maju,” tukasnya.
Pihaknya menambahkan, masih banyak debitur yang akan dilaporkan dirinya ke Polres Sumenep.
“Karena ini merupakan kejahatan yang wajib ditindak tegas. Kami berharap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali, sehingga tidak ada lagi debitur yang bertindak diluar aturan karena konsekwensinya harus berhadapan dengan hukum,” tambahnya.
Penulis : Igusty- Amin







