Protes Warga Desa Tiron Belum Sepakat Ganti Rugi, Rumahnya Dieksekusi untuk Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga Desa Tiron lakukan protes saat tempat tinggalnya dieksekusi untuk Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung (Bimo Detikzone.id)

Foto: Warga Desa Tiron lakukan protes saat tempat tinggalnya dieksekusi untuk Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung (Bimo Detikzone.id)

Kediri, Detikzone.id — Proses eksekusi lahan untuk proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menimbulkan protes dari warga pada Kamis (6/2/2025).

Sejumlah warga menolak nilai ganti rugi yang dianggap tidak adil dan tidak seragam.

Dalam proses tersebut, sedikitnya ada sembilan bidang tanah terdampak, dengan empat rumah telah dibongkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pemilik rumah, Muksin, yang merupakan penjual bensin eceran dan tinggal di RT 3 RW 2 Desa Tiron, menyatakan ketidakpuasan terhadap nilai ganti rugi yang ditetapkan.

Muksin menyoroti perbedaan harga tanah antara lahan di sebelah barat dan timur, di mana harga tanah di sebelah barat mencapai Rp 4 juta per meter, sementara di tempatnya hanya sebesar Rp 2 juta per meter.

“Kami tidak menolak pembongkaran tapi harga tanah di tempat kami harusnya disamakan dengan yang sebelah barat  apa bedanya barat dan timur dan apa perbedaannya kami pun juga bingung belum ada kejelasan,” ungkap Muksin.

Muksin juga menegaskan bahwa dirinya bersama warga lainnya tidak menolak pembongkaran, namun harga tanah diharapkan disamakan secara adil.

Menurut Muksin, eksekusi pembongkaran rumahnya dilakukan tanpa kesepakatan nilai atau harga, dan hingga saat ini dirinya belum menerima kompensasi apapun, yang dianggap merugikan sebagai warga kecil.

Saat ditanya mengenai adanya tempat tinggal sementara, Muksin menyebut memang ada di perumahan, namun dia enggan untuk menandatangani kesepakatan karena khawatir dengan harga ganti rugi, yang masih dianggap tidak adil.

“Ada di perumahan sana, namun kami tetap enggak mau tanda tangan, takutnya dikira mengiyakan atas Harga lahan rumah ini, yang masih belum adil harganya,” tambah Muksin.

Di sisi lain, Bahruddin, koordinator warga terdampak, mengungkapkan bahwa masih ada 12 bidang tanah yang masih dalam perselisihan harga. Ia berharap pemerintah pusat bisa turun tangan untuk memberikan ganti rugi secara adil kepada warga terdampak.

Bahruddin juga menyoroti bahwa hingga kini belum ada pelepasan hak secara tertulis antara pemilik lahan dan pihak pengadaan tanah, namun eksekusi tetap dilakukan secara paksa.

“Anehnya, hingga kini belum ada pelepasan hak secara tertulis antara pemilik lahan dengan pihak pengadaan tanah, tetapi eksekusi tetap dilakukan secara paksa,” ungkapnya.

Meskipun eksekusi telah dilaksanakan tanpa perlawanan karena pengamanan ketat dari aparat, polemik terkait keadilan ganti rugi masih menjadi perdebatan di kalangan warga yang belum bersepakat dengan nominal harga berbeda-beda.

Bahruddin bersama warga lainnya terus berharap agar proses ini diselesaikan secara adil dan transparan sesuai dengan hak-hak mereka sebagai pemilik lahan yang terdampak.

Penulis : Bimo Gunawan

Berita Terkait

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN
Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa
Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak
Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru
Tamansari Bersholawat! Parade Istimewa LASQI Kabupaten Bogor, 8 Desa Unjuk Bakat, Qasidah Nurul Hidayah Raih Juara Pertama
Komitmen Sosial Kemanusiaan, Yakuza Maneges S&S Salurkan Air Bersih untuk 300 Warga Nyemoh Timur Semarang
Sinergi Humanis di Jalur Samsat Kraksaan: Saat Ketertiban dan Pajak Dikemas Tanpa Sekat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB