Penerapan e-Voting dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Pemalang 2024 Perlu Kajian Komprehensif

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id,- Wacana mengenai digitalisasi pada pemilu 2024 lalu sempat ramai diberitakan media.Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada saat itu mengusulkan agar pemungutan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 menerapkan sistem voting elektronik atau e-voting.

Dalam acara Focus Group Discusian ( FGD) penyusunan laporan evaluasi pilkada serentak kabupaten Pemalang 2024, terkait e – voting tersebut ramai dibahas antara narasumber dan audens,Yusak Farchan seorang Pengamat politik dan Akedemisi Fakultas Ilmu sosial dan politik universitas Pamulang menanggapi sistem e – voting pada pemilu dan pilkada serentak kabupaten Pemalang 2024 lalu.

Yusak Farchan mengatakan, bahwa gagasan penerapan e-voting dalam pemilu atau pilkada memang bagus tapi masih perlu pertimbangan dan kajian secara matang serta komprehensif, karena tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan tergantung kesiapan daerah masing-masing,” kata Yusak.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Pemalang 2024 kemarin, lebih baik penyelenggara pemilu fokus menyempurnakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai sistim digital rekapitulasi dalam mempercepat proses perhitungan hasil suara pemilu. Sehingga proses perhitungan suara bisa lebih cepat, efektif dan akuntabel.

” Merubah sistem bagi masyarakat Indonesia ini memang tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa. logikanya persis kaya e- tol dulu kita sering marah marah pada saat awal awal, penggunaan e – tol biasa bayar kes pakai kartu begitu saldonya habis, kita sering ngamuk ngamuk sendiri di tol mau ngisi ngga ada tempat pengisian, tidak diisi gak bisa jalan tapi lama-lama kita bisa kan dan itu yang saya katakan kuncinya ada di mekanisme perdana,” tutur Yusak.

Dirinya menambahkan, jika memang undang – undang itu yang menentukan DPR,

” Pembentukan partai partai itu yang menentukan DPR ,maka mereka juga tidak bodoh dan ngga mungkin bikin aturan yang akan merugikan pihaknya , maka munculah celah dimana undang undang itu bisa di akali,kalau soal akses ke akademi ga ketemu” tutupnya.

Di tempat yang sama, Unggul Sugiharto Dosen pengajar Ilmu sosial dan politik universitas Pancasakti menambahkan, jika trend partisipasi pilkada di Pemalang turun.ini butuh perhatian sehingga proses demokrasi bisa akuntabel, dengan tingkat partisipasi yang memadai.

” Turunnya angka partisipasi menunjukkan adanya proses yang tidak seharusnya Pemilu dan Pilkada, komponen utamanya adalah partisipasi sebagai bentuk penghargaan tertinggi hak politik masyarakat,” terangnya.

Unggul menambahkan, turunnya partisipasi menunjukkan gejala pemahaman hak politik mengalami penurunan, dan ini ditopang oleh faktor yang cukup beragam.
KPUD Pemalang perlu melakukan penelitian dan mitigasi guna mendapatkan faktor-faktor penyebab turunnya partisipasi tersebut.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi
Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif
BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029
Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga
Spektakuler! Parade Siswa dan Drama Teatrikal Buka Maulid Nabi di SMAN 1 Sangkapura Gresik
BPI KPNPA RI Soroti Persoalan Hukum dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Deteksi Dini TBC dan Layanan Kesehatan Gratis: Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan Sudinkes Jakpus untuk Pemasyarakatan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:16 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:39 WIB

Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:04 WIB

Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB