Penerapan e-Voting dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Pemalang 2024 Perlu Kajian Komprehensif

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id,- Wacana mengenai digitalisasi pada pemilu 2024 lalu sempat ramai diberitakan media.Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada saat itu mengusulkan agar pemungutan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 menerapkan sistem voting elektronik atau e-voting.

Dalam acara Focus Group Discusian ( FGD) penyusunan laporan evaluasi pilkada serentak kabupaten Pemalang 2024, terkait e – voting tersebut ramai dibahas antara narasumber dan audens,Yusak Farchan seorang Pengamat politik dan Akedemisi Fakultas Ilmu sosial dan politik universitas Pamulang menanggapi sistem e – voting pada pemilu dan pilkada serentak kabupaten Pemalang 2024 lalu.

Yusak Farchan mengatakan, bahwa gagasan penerapan e-voting dalam pemilu atau pilkada memang bagus tapi masih perlu pertimbangan dan kajian secara matang serta komprehensif, karena tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan tergantung kesiapan daerah masing-masing,” kata Yusak.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Pemalang 2024 kemarin, lebih baik penyelenggara pemilu fokus menyempurnakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai sistim digital rekapitulasi dalam mempercepat proses perhitungan hasil suara pemilu. Sehingga proses perhitungan suara bisa lebih cepat, efektif dan akuntabel.

” Merubah sistem bagi masyarakat Indonesia ini memang tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa. logikanya persis kaya e- tol dulu kita sering marah marah pada saat awal awal, penggunaan e – tol biasa bayar kes pakai kartu begitu saldonya habis, kita sering ngamuk ngamuk sendiri di tol mau ngisi ngga ada tempat pengisian, tidak diisi gak bisa jalan tapi lama-lama kita bisa kan dan itu yang saya katakan kuncinya ada di mekanisme perdana,” tutur Yusak.

Dirinya menambahkan, jika memang undang – undang itu yang menentukan DPR,

” Pembentukan partai partai itu yang menentukan DPR ,maka mereka juga tidak bodoh dan ngga mungkin bikin aturan yang akan merugikan pihaknya , maka munculah celah dimana undang undang itu bisa di akali,kalau soal akses ke akademi ga ketemu” tutupnya.

Di tempat yang sama, Unggul Sugiharto Dosen pengajar Ilmu sosial dan politik universitas Pancasakti menambahkan, jika trend partisipasi pilkada di Pemalang turun.ini butuh perhatian sehingga proses demokrasi bisa akuntabel, dengan tingkat partisipasi yang memadai.

” Turunnya angka partisipasi menunjukkan adanya proses yang tidak seharusnya Pemilu dan Pilkada, komponen utamanya adalah partisipasi sebagai bentuk penghargaan tertinggi hak politik masyarakat,” terangnya.

Unggul menambahkan, turunnya partisipasi menunjukkan gejala pemahaman hak politik mengalami penurunan, dan ini ditopang oleh faktor yang cukup beragam.
KPUD Pemalang perlu melakukan penelitian dan mitigasi guna mendapatkan faktor-faktor penyebab turunnya partisipasi tersebut.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

DPD PKS Kota Mataram Adakan Halal Bihalal, Perkuat Konsolidasi Kader
Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan
TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat
KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf
Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal
Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana
Optimalisasi Lahan Desa: Penanaman Jagung Hibrida dan Strategi Peningkatan Nilai Tambah di Natakoli

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:30 WIB

DPD PKS Kota Mataram Adakan Halal Bihalal, Perkuat Konsolidasi Kader

Sabtu, 18 April 2026 - 21:44 WIB

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 15:14 WIB

KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru