Ikatan Pegawai Non ASN Pertanyakan Nasib Mereka Kepada DPRD Pemalang

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id,- Bertempat di ruang rapat Bapemperda Lantai 2 Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang, Puluhan pegawai honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non ASN atau IPNA mengadukan nasibnya selama puluhan tahun mengabdi di sejumlah Instansi yang ada di lingkungan kabupaten berslogan IKHLAS tersebut.

Para pegawai non ASN itu menuntut untuk mendapatkan gaji sesuai surat Edaran Men Pan RB No.13 Tahun 2025 dan berharap tidak di masukan Outsorsing atau kepada Pihak Ke -3 disamping itu merekapun berharap Pemkab menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru karena nasib merekapun juga belum Jelas.

Hal lain yang disampaikan oleh 40 pegawai non ASN itu, yaitu yang masuk kategori 1 masuk ke Data Base, sedangkan tahap 2 mereka minta dimasukan semua tanpa Kategori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sandy Hidayat, perwakilan dari IPNA mengatakan, bahwa di kabupaten sebelah untuk pembayaran tenaga non ASN bisa dimasukkan APBD,

“‘ Kami mendengar mendengar di kabupaten Brebes bisa dimasukan ke anggaran untuk pembiayaan di masukan ke APBD,” katanya..

Ketua komisi A DPRD Pemalang Fahmi Hakim yang menerima keluhan dari puluhan pegawai non ASN tersebut, mengatakan jika Pemkab memikirkan dan menindaklanjuti keluhan mereka

” Tidak di benarkan Teman – teman di Pemda menyianyiakan Tenaga para honorer ini,Berbicara honorarium juga harus ada regulasi yang jelas karena saya belum tahu berapa standar upah para honorer ini, ” kata Fahmi.

Di tempat yang sama Wakil ketua DPRD Pemalang Slamet Ramuji, meminta agar ketua Badan kepegawaian Daerah atau BKD bisa melaksanakan kegiatan Memanusiakan Manusia.

“Kita akan membentuk Pansus untuk Honorer Non ASN,” ujarnya singkat.

Terpisah, Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso menyampaikan, jika
ada 1.441 kategori yang sudah di angkat menjadi P3K dan masih menunggu NIP turun.

” Non ASN silahkan mendaftar yang ada Formasinya dari kami di BKD sudah menyarankan untuk data agar di perbaiki,” Kata Eko.

Dirinya juga menambahkan, bahwa untuk jumlah yang real berapa Non ASN belum diketahui, padahal pihaknya sudah melarang menerapkan tidak memperkerjakan orang atau saudaranya

” Beri kami kesempatan tahun 2025 untuk menindaklanjuti monev terhadap teman teman yang masih mengangkat lagi,Kami belum ada regulasi untuk kami menindaklanjuti permintaan Saudara sekalian,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB) Nomor: B/1511 M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka pegawai Non ASN (IPNA) Pemalang memohon kembali kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Kepala Daerah) melalui Badan Kepegwaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang mengambil kebijakan dengan mengusulkan data
Non ASN (IPNA) untuk mendapatkan hak yang seharusnya diperoleh sebagai Non ASN/Honorer yang sah dan diketahui oleh Pemerintah Pusat agar bisa merubah status menjadi PPPK penuh atau paruh waktu kepada MenPAN-RB atau BKN khususnya Non ASN (IPNA) Pemalang pasca tidak lolos CPNS sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dengan mekanisme petunjuk teknis sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 tahun 2025 Tentang PPPK Paruh Waktu.*(Ragil)*

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga
Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:41 WIB

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:24 WIB

DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu

Senin, 20 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti

Berita Terbaru