SAMPANG – Detikzone.id – Pemerintahan Pasangan Jimat Sakteh H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfud diduga jual beli jabatan Pj Kades di Kabupaten Sampang.
Jual beli jabatan tersebut terkuak dalam sebuah rekaman pengakuan dari salah satu orang yang suaranya viral di media sosial Whatsap dan di akun Tik Tok @Sampangjumud.
Suara rekaman tersebut disinyalir pengakuan seorang tokoh di Banyuates Sampang berinisial DM bahwa semua tim pemenangan Jimad Sakteh di Kecamatan Banyuates, yang menginginkan jabatan Pj Kades harus membayar kepada Ketua Korcam yang berinisial S. 28/03/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bayar semua kalau Desa Trapang itu paling sedikit Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, kalau di Desa Lar-Lar itu Rp 200 juta,” kata pengakuan seorang tokoh berinisial D.
Tokoh yang berinisial D tersebut yang juga tim pemenangan Jimad Sakteh di Kecamatan Banyuates juga mengungkapkan bahwa yang belum membayar ada sekitar empat desa. Diantaranya, Kembang Jeruk, Jatra Timur, Banyuates, dan juga Batioh.
“Kalau yang lain lunas semua, tinggal empat desa yang belum membayar. Kalau dananya disetorkan kepada S, karena kalau di Banyuates yang punya akses langsung ke Bapak hanya S selaku Korcam,” ungkapnya.
Berkenan dengan itu, Aktivis Projo Sampang menyoroti dugaan ketidakberesan tersebut.
Bahkan Aktivis Projo akan segera melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polda Jatim.
“Ini adalah perbuatan bejat, kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kalau sudah lengkap akan kita laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polda Jawa Timur,” tegas Hanafi, Sekretaris Ormas Pro Jokowi Sampang.
Perlu diketahui beberapa waktu lalu Pemkab Sampang melalui tim evaluasi PJ Kades dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah mengganti beberapa PJ Kades di Sampang.
Penulis : Anam







