Pemkab Sumenep Lakukan Pembinaan dan Penindakan, Kadis Ramli Tekankan PKL Diponegoro Taat Aturan dan Peduli Kebersihan

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkolaborasi kebaikan, Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Satpol PP, DLH, DPRKP Sumenep menggelar kegiatan pembinaan dan penindakan terhadap para PKL di sepanjang jalan Dipenogoro

Berkolaborasi kebaikan, Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Satpol PP, DLH, DPRKP Sumenep menggelar kegiatan pembinaan dan penindakan terhadap para PKL di sepanjang jalan Dipenogoro

Sumenep – Tak peduli hari libur, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Satpol PP, DLH, DPRKP menggelar kegiatan pembinaan dan penindakan terhadap PKL di sepanjang jalan Dipenogoro, Minggu, 27 April 2025..

Bupati Sumenep melalui kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Moh Ramli mengatakan, sesuai dengan ketentuan Perda No 11 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, jalan Diponegoro itu masuk kepada ketentuan zona Kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, lokasi tersebut diberikan pemakluman dan kebijakan lewat pemerintah kabupaten agar PKL menjalankan usaha.

“Pertimbangannya itu memang bukan jalan nasional tapi diatur waktunya. Berdasarkan kesepahaman dan kesepakatan bersama sudah dituangkan dalam bentuk pernyataan pada PKL Diponegoro itu yang bernaung dalam paguyuban sudah menyatakan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan usahanya itu dimulai pukul 15.00 wib dan pukul 16 .00 wib sudah mulai buka. Dan tutupnya pun sudah kita atur mulai pukul 22.00 – 24.00 wib,” ujar Kadis Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Moh Ramli.

Menurut Moh Ramli, selain diatur waktunya, para PKL harus menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak boleh meninggalkan rombong dan gerobak di tempat yang disepakati.

“Artinya setelah melaksanakan kegiatan usahanya, gerobak maupun rombong PKL harus pindah malam itu dan tidak boleh ada di badan jalan maupun trotoar. Sehingga paginya sampai jam 15 .00 wib harus dipastikan jalan Dipenogoro tidak terganggu, terutama bagi pengguna jalan demi kelancaran lalu lintas,” tuturnya.

Eks Kepala DPMD Sumenep ini memastikan bahwa sebelum dilakukan penindakan, pihaknya telah melakukan Pembinaan berulang kali. Namun pada hari ini, Minggu 27 April 2025, bagi yang melanggar tetap melanggar dan akan dilakukan penindakan.

“Jika mereka melanggar namun masih buka, maka kami akan dorong untuk pindah ke tempat lain. Atau jika ada sarana dan prasarana lain yang masih tertinggal di lokasi maka akan kami angkut. Sehingga untuk dimaklumi, dengan penindakan ini bagi yang barang dan gerobaknya dll diangkut silahkan bisa diambil ke kantor kami,” ungkapnya.

Kadis low profile ini berharap dengan penindakan ini kedepan semua Pedagang Kaki Lima bisa patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Dan kami secara tegas kedepan akan terus melakukan pembinaan dan penindakan. Mudah – mudahan kedepannya bisa satu kesepahaman sehingga masyarakat bisa patuh terhadap aturan,” harapnya.

Kadis Moh Ramli juga meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan Sumenep elok dan bersih.

“Kami butuh dukungan semua elemen masyarakat diantaranya berkenan dengan kebersihan. Jangan buang sampah sembarangan. InsyaAllah Sumenep kedepan makin elok, makin nyaman , indah dan lancar semua kegiatan usahanya,” tandas Moh Ramli.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 
Anggaran Sekolah Tak Tersentuh Refocusing, DPRD Kota Blitar Tegaskan Komitmennya
APBD 2026 Segera Dibahas, Anggota DPRD Sumenep Janji Perjuangkan Anggaran Puluhan M untuk Kepulauan
Inisiatif Perencanaan Berbasis Kearifan Lokal Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Berkelanjutan
Komitmen Seiring Sejalan Bangun Sumenep Berkemajuan, Ketua TP PKK Nia Kurnia Siapkan Beberapa Program Unggulan 
Melalui Rapat Paripurna, Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ 2024
Legislatif Keluhkan Minimnya Informasi Refocusing Anggaran dari Pemkot Blitar
Lapor Mbak Wali 112 : Satpol-PP Kediri Amankan Pengemis Bawa Bayi laki-laki Dalam Kondisi Memprihatinkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:54 WIB

Anggaran Sekolah Tak Tersentuh Refocusing, DPRD Kota Blitar Tegaskan Komitmennya

Senin, 12 Mei 2025 - 19:50 WIB

APBD 2026 Segera Dibahas, Anggota DPRD Sumenep Janji Perjuangkan Anggaran Puluhan M untuk Kepulauan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:08 WIB

Inisiatif Perencanaan Berbasis Kearifan Lokal Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Berkelanjutan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:41 WIB

Komitmen Seiring Sejalan Bangun Sumenep Berkemajuan, Ketua TP PKK Nia Kurnia Siapkan Beberapa Program Unggulan 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

NASIONAL

Gebyar Karnaval SCTV hadir Bakal Ramaikan Kabupaten Pemalang

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:37 WIB