PROBOLINGGO – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat membentengi integritas para pendidik Islam di tengah dinamisnya perkembangan sosial. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pembinaan khusus bagi seluruh Guru Pegawai Negeri Sipil yang Diperbantukan (DPK) di lembaga swasta, yang digelar di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan usai olahraga pagi bersama ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur. Turut mendampingi Kasubbag TU Moh. Sa’dun, Plh. Kasi Pendidikan Madrasah Ansori, dan Analis SDM Abdul Hadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda rutin ini menjadi momentum krusial untuk menyuntikkan kembali nilai profesionalisme dan spiritualitas kepada para guru DPK. Sebagai aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, guru agama memikul tanggung jawab moral yang besar.Dalam arahannya, Samsur menegaskan bahwa kejujuran dan integritas adalah harga mati bagi seorang ASN. Pengabdian di dunia pendidikan harus dijalankan dengan keseimbangan antara kesehatan jasmani dan ketenangan rohani.
“Pengabdian kita adalah pelaksanaan tugas sebagai ASN. Kita harus senantiasa memohon kejernihan hati dan pikiran agar mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Samsur hangat.
Ia mengimbau para guru untuk terus merajut komunikasi yang harmonis dengan pihak yayasan dan masyarakat. Samsur juga mengingatkan kembali sumpah setia ASN saat pertama kali menerima Surat Keputusan (SK) untuk siap mengabdi di mana pun di seluruh wilayah Indonesia.“Di mana pun bertugas, berikan kontribusi terbaik. Jagalah marwah guru sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Jagalah marwah pendidikan Islam, madrasah, serta Kementerian Agama dengan bekerja sesuai regulasi,” tegasnya.
Samsur menambahkan, guru agama bukan sekadar pengajar materi di kelas, melainkan teladan hidup dalam hal etika dan akhlak di tengah masyarakat. Hal-hal kecil yang melanggar adab tidak boleh dilakukan karena akan merusak citra lembaga. Selain moralitas, kedisiplinan waktu dan tanggung jawab kerja juga menjadi poin utama yang wajib diprioritaskan sebelum menuntut hak.
Secara khusus, Samsur menyoroti fenomena pelaksanaan haflatul imtihan atau acara perpisahan madrasah yang belakangan viral negatif di media sosial. Ia menyayangkan adanya kegiatan yang dinilai melenceng dari nilai-nilai Islam.“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi momen syukur justru menimbulkan persepsi negatif. Guru harus menjadi garda terdepan memastikan setiap kegiatan tetap mencerminkan kesopanan dan akhlakul karimah,” lanjutnya lugas.
Menutup pembinaan, Samsur berpesan agar para guru memiliki pengendalian diri yang kuat. Keseimbangan hati dan pikiran akan melahirkan jiwa yang tenang (nafsul muthmainnah), kunci utama dalam menyajikan pelayanan pendidikan keagamaan yang berkualitas bagi masyarakat.
Penulis : Moch Solihin







