SUMENEP – Ancaman krisis air bersih mulai membayangi Kabupaten Sumenep. Mengantisipasi dampak musim kemarau yang diperkirakan semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan selama enam bulan ke depan.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 sebagai langkah mempercepat penanganan wilayah yang mulai mengalami kesulitan air bersih.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan penetapan status siaga dilakukan agar seluruh perangkat daerah dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyaluran air bersih ke desa-desa terdampak.
“Penetapan status kekeringan ini merupakan langkah awal agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat oleh instansi terkait, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” ujar Fauzi, Sabtu (4/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk meningkatkan koordinasi menghadapi potensi kekeringan yang diprediksi terjadi selama musim kemarau tahun ini.
Selain itu, seluruh kepala desa diminta aktif memantau kondisi wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila mulai terjadi kekeringan yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.
“Kami meminta seluruh kepala desa lebih responsif. Jika ada desa mulai mengalami kekeringan dan masyarakat kesulitan memperoleh air bersih, segera laporkan agar penanganannya tidak terlambat,” tegasnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sedikitnya 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dengan berbagai kategori, mulai dari kering kritis, langka, hingga kering langka kritis.
Karena itu, penyaluran air bersih menjadi salah satu prioritas utama pemerintah selama masa status siaga berlangsung.
Fauzi menjelaskan, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas prakiraan musim kemarau dari BMKG serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.
Pemkab Sumenep berharap langkah antisipatif tersebut mampu meminimalkan dampak kekeringan terhadap masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini menjadi langganan kekurangan air bersih setiap musim kemarau.
Melalui penetapan status siaga ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus mempercepat distribusi bantuan air bersih agar tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan akses air selama musim kemarau berlangsung.
Penulis : Red







