DPRD dan Pemkot Blitar Sepakati Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin malam (5/5/2025).

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengungkapkan sebenarnya perda inisiatif legislatif ini sudah rampung. Namun harus menunggu evaluasi dari gubernur, hingga akhirnya selesai pada bulan lalu.

“Kita harapkan, kemudahan di sini izin, bantuan. Karena saat ini perizinan seakan gampang tapi ada rumitnya. Misalnya tes laborat. Semoga nanti ada pendampingan dan pemkot bisa beri bantuan kemudahan,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, anggota rapat paripurna juga menyampaikan pandangan umum atas raperda inisiatif Pemkot Blitar tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol. Wali kota turut menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi.

Selain membahas Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, rapat juga menindaklanjuti pembahasan satu Raperda lainnya yang masih dalam proses.

Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I., menjelaskan bahwa Raperda tentang usaha mikro merupakan inisiatif DPRD Kota Blitar dan telah disetujui bersama. Sebelumnya, Raperda ini telah melalui tahap pembahasan oleh panitia khusus (pansus) bersama tim dari Pemerintah Kota, yang terdiri dari Bagian Hukum, Asisten I Bidang Pemerintahan, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Disperindag, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kota Blitar.

“Setelah penetapan, Pemkot akan segera mengajukan permohonan nomor registrasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian, beberapa ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui peraturan wali kota (Perwali),” jelas Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa dalam pembahasan, beberapa isu penting ikut dibahas, di antaranya kewajiban penyediaan tempat usaha mikro, pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha, bantuan hukum, serta penyederhanaan proses perizinan. (Adv)

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu
Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:24 WIB

DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu

Senin, 20 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:23 WIB

Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan

Berita Terbaru