Sumenep – Disdukcapil Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus mewujudkan “Bismillah Melayani” untuk Indonesia Bebas Korupsi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, memastikan semua pelayanan administrasi kependudukan tanpa biaya alias gratis.
“Mulai dari pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga perubahan data semuanya gratis,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy, Selasa (03/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga mengajak seluruh kalangan menjadi bagian dari gerakan antikorupsi, yakni dengan cara berani menolak gratifikasi dan berani menjaga integritas.

“Yuk, laporkan jika menemukan praktik pungli atau penyimpangan, karena pelayanan yang bersih hak masyarakat dan komitmen kami,” tandasnya.
Ia menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Disdukcapil hendaknya juga didukung semua pihak, salah satunya dengan mengurus sendiri.
“Berkaitan dengan proses pengurusan administrasi kependudukan hendaknya masyarakat atau pemohon jangan sampai menggunakan pihak ketiga atau calo yang seringkali memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya,” tegasnya
Penulis : Redaksi








