Tak Beres, Kepala SMKN 1 Kota Kediri Diduga Rencanakan Intimidasi Wartawan 

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id —Dugaan ketidakberesan kepemimpinan oknum Kepsek kembali menghentak publik. Kali ini terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur.

Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, S.Pd., M.M., diduga melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis yang datang untuk mengonfirmasi pemberitaan sebelumnya.

Salah satu jurnalis, Nyoto dari media Berita Patroli, menyebut bahwa dirinya bersama seorang rekan dari Tabloid Kharisma mengalami intimidasi dan penyekapan oleh siswa-siswi saat berada di ruangan kepala sekolah pada Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini berawal dari upaya jurnalis untuk mengonfirmasi pemberitaan sebelumnya yang menurut Kepala Sekolah cukup kontroversial, berjudul “LSM Kediri Geram Terhadap Pernyataan Kepala SMKN 1 Kota Kediri yang Minta Disembelih oleh Wartawan dan LSM.” Berita tersebut menuai reaksi keras dari para guru, termasuk dari siswa almamater.

Menurut penuturan Nyoto kepada redaksi Detikzone, sebelum kedatangannya ke sekolah, ia terlebih dahulu berkomunikasi dengan Kepala Sekolah melalui pesan singkat WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, Kepala Sekolah menuliskan:

“30 menit lagi ya, saya siapkan dulu anak-anak (siswa-siswi -red). Oke saya tunggu.”

Dikatakannya, kalimat tersebut menunjukkan bahwa ada persiapan khusus yang melibatkan siswa-siswi menjelang kedatangan mereka.

“Ini bukan kalimat biasa. Jelas dia menyebut ‘menyiapkan anak-anak’. Lalu kami sampai di sekolah disambut dengan kerumunan ratusan siswa yang teriak-teriak. Itu sangat mengintimidasi,” ujar Nyoto.

Lebih lanjut, Nyoto menjelaskan bahwa sesampainya di sekolah, ia dan rekannya langsung dihadapkan pada situasi yang tidak nyaman. Ratusan siswa-siswi disebut telah berkumpul dan berteriak dengan nada tinggi, bahkan beberapa menunjukkan sikap agresif.

“Kami merasa seperti hendak dihakimi. Ini bukan lingkungan kondusif untuk konfirmasi berita, malah seperti skenario penggiringan opini,” tambahnya.

Jurnalis yang merasa terancam ini pun menunjukkan bukti tangkapan layar percakapan dengan Kepala Sekolah kepada rekan-rekan media sebagai bagian dari pelaporan kepada organisasi profesi dan pihak berwenang. Ia menyebut bahwa adanya keterlibatan siswa-siswi dalam insiden ini sangat tidak etis dan menunjukkan indikasi provokasi yang disengaja.

Sementara itu, redaksi media Detikzone, melalui tim hukumnya, menilai bahwa tindakan Kepala Sekolah tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut mereka, apa yang dialami oleh jurnalis tersebut merupakan bentuk nyata dari pembredelan pers.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi soal hukum. Wartawan datang dengan itikad baik untuk mengonfirmasi, sesuai dengan tugas jurnalistiknya. Jika kemudian justru disambut dengan tekanan dari massa—apalagi massa tersebut adalah siswa yang secara struktural berada di bawah kendali kepala sekolah—maka ini sudah masuk ke ranah pelanggaran kebebasan pers,” ujar salah satu tim hukum redaksi Detikzone.

Ia menambahkan, kejadian seperti ini jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di lingkungan pendidikan, dan juga merusak marwah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran nilai-nilai demokrasi dan etika komunikasi.

Terkait dugaan bahwa siswa-siswi sengaja digerakkan untuk menghadang wartawan, Ia menilai bahwa pelibatan siswa dalam urusan konflik antara pihak sekolah dengan pihak luar, apalagi media, adalah bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Sekolah bukan panggung politik atau panggung konflik. Anak-anak datang untuk belajar, bukan untuk dijadikan tameng oleh guru atau kepala sekolah. Ini pelanggaran serius terhadap prinsip pedagogi,” katanya.

Hingga berita ini dirilis, Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi kepada redaksi Detikzone terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya menyatakan tengah mengumpulkan data dan akan mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan kekerasan non-fisik dan pembatasan ruang kerja wartawan yang terjadi di sekolah tersebut.

Redaksi mencatat : Kebebasan pers adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang. Intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas merupakan pelanggaran serius terhadap demokrasi dan transparansi publik. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi dari kedua belah pihak secara berimbang.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Rakorda IMMAPSI Jatim di Unesa, Satukan Visi dan Aspirasi Mahasiswa Demi Masa Depan Pendidikan
Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Juara 3 Bisnis Craft di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026
Guru Hebat Lahir dari Kolaborasi, SDN Pasongsongan I Sumenep Gelar Workshop Literasi dan Numerasi
Tangis Haru dan Gelak Tawa Warnai Penutupan MPLS SDN Panaongan III, Bibit-Bibit Talenta Baru Mulai Bersinar
MPLS Hari Keempat SDN Panaongan III Sumenep Hadirkan “Mana-Mana” dan Tenaga Kesehatan Puskesmas, Tanamkan Etika Digital hingga Karakter Hidup Bersih Sejak Dini
MPLS Bernuansa Karakter! Pendongeng Nasional Kak Avan Ajak Siswa SDN Pasongsongan I Sumenep Tolak Bullying, Kepsek Tegaskan Pentingnya Empati Sejak Dini
SD Muhammadiyah 1 Bawean dan SMP Muhammadiyah 3 Sangkapura Gresik Gelar MPLS, Usung Tema “MELINGKARLAH” dengan Konsep Circus Show
GEBRAKAN AWAL TAHUN! MPLS Ramah SDN Panaongan III Dibuka Dua Pengawas Sekaligus, Luncurkan SAKOPENGAN dan Hotline PORAGUS

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:05 WIB

Rakorda IMMAPSI Jatim di Unesa, Satukan Visi dan Aspirasi Mahasiswa Demi Masa Depan Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:01 WIB

Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Juara 3 Bisnis Craft di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:48 WIB

Guru Hebat Lahir dari Kolaborasi, SDN Pasongsongan I Sumenep Gelar Workshop Literasi dan Numerasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tangis Haru dan Gelak Tawa Warnai Penutupan MPLS SDN Panaongan III, Bibit-Bibit Talenta Baru Mulai Bersinar

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:40 WIB

MPLS Hari Keempat SDN Panaongan III Sumenep Hadirkan “Mana-Mana” dan Tenaga Kesehatan Puskesmas, Tanamkan Etika Digital hingga Karakter Hidup Bersih Sejak Dini

Berita Terbaru