Tak Terima Ditertibkan, Puluhan Anak Punk di Pemalang Melawan Petugas Satpol PP

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, Detikzone.id- Puluhan anak punk yang diduga berasal dari beberapa kota seperti Purwokerto Batang dan Semarang serta dari Pemalang sendiri, Melakukan perlawanan pada saat akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP, di perempatan lampu merah Blandong Comal, Pemalang, pada Selasa ( 10/6 ).

Menurut keterangan Rusdiman ( 50 ) warga yang tinggal di sekitar lampu merah , merasa resah dengan keberadaan puluhan anak jalanan atau anak punk yang kerap kali nongkrong dan membuat kegaduhan seperti minum miras dan membuang sampah bekas makanan dan minumannya sembarang di depan rumah warga juga bau badan mereka yang jarang mandi juga dikeluhkan oleh beberapa

“Mengganggu aktivitas warga, juga pengguna jalan saya sering di sini, Harapannya tidak ada Anak Punk harus bersih karna bukan warga sini juga,” protesnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga dikeluhkan oleh Mety ( 40 ) dimana rumah orangtuanya yang berada tepat di sebelah Timur Traficlight Blandong, Comal, kerapkali menjadi tempat nongkrong mereka,

“Mengganggu banyak orang Anak Punk kalau disini,baunya orang merasa terganggu yang mau nitip sepeda motor disini, karena rumah oragtua saya buat penitipan sepeda, Sangat menganggu nanti kalau ditegur malah melawan,” keluhnya.

Atas dasar pengaduan dari Masyarakat ,akhirnya puluhan Anggota Satpol PP Pemalang diturunkan untuk menertibkan dengan cara menghalau mereka,Agar segera meninggalkan lokasi tongkrongannya,

Kabid Trantibumas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono menjelaskan, Bahwa puluhan Anak Punk yang mengaku berkumpul karena ada pertunjukan musik di daerah Pemalang selatan ini, Dihalau oleh petugas karena meresahkan masyarakat,

“Puluhan Anak Punk (anak jalanan) dihalau oleh Satpol PP,Karena berkumpul di jalanan atau tempat umum, Satpol PP bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan, Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga kenyamanan warga,” Jelas Agus

Dirinya menjelaskan,
Tujuan Penertiban, Karena keberadaan mereka dapat mengganggu ketertiban umum, seperti mengamen di lampu merah, meminta uang dengan paksaan, atau mabuk di tempat umum.

” Langkah-langkah Penertiban, Setelah mengamankan Anak Punk, Satpol PP biasanya melakukan pendataan, pembinaan, dan penyerahan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau panti rehabilitasi.
Pembinaan: Pembinaan yang diberikan kepada Mereka bertujuan untuk memberikan edukasi, keterampilan, dan informasi tentang keberadaan panti rehabilitasi atau tempat yang bisa membantu mereka,” tutupnya.

Tindakan Sanksi:

Dalam beberapa kasus, Satpol PP juga melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi anak punk yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.

Peran Masyarakat:

Penertiban anak punk juga merupakan upaya preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Operasi penertiban ini mendapat perlawanan Anak Punk, Mereka berani mempertanyakan surat pengaduan dari masyarakat kepada petugas satpol PP,
Bahkan Salah satu dari warga yang diwawancarai wartawan pun sempat diintimidasi oleh salah satu dari anak punk tersebut

Dengan kondisi anak jalanan yang sudah berani melawan petugas yang tentunya bertindak sesuai aturan serta berani mengancam warga yang melaporkan mereka maka sudah barang tentu menambah keresahan warga diperlukan operasi rutin untuk menertibkan mereka.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS
Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen
Tak Lagi Andalkan Data Statis, Portal Perlinsos Didorong Perkuat Akurasi Penerima PKH-BPNT
Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Selasa, 29 September 2026 - 13:05 WIB

Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan

Selasa, 29 September 2026 - 11:57 WIB

SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Senin, 28 September 2026 - 21:45 WIB

Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Warga Kesulitan Air, Kodim 0809/Kediri Hadir Membawa Harapan

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:53 WIB