Pemkab Blitar Anggarkan Rp36,3 M dari Cukai Tembakau untuk Kesehatan dan Pemberdayaan

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detizone id – Pemkab Blitar menganggarkan Rp36.285.765.000 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk memperkuat sejumlah program strategis.

Prioritas utama penyaluran dana ini adalah sektor kesehatan, yang menerima porsi alokasi terbesar dibanding bidang lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Mohammad Badrodin pada Senin (25/6/25) menjelaskan bahwa rujukan penggunaan anggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan tersebut menggantikan PMK 215/2021 dan menetapkan pembagian DBHCHT: 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan serta 10% untuk penegakan hukum.

Rincian alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar 2025 mencakup Rp7.940.016.000 untuk program kesejahteraan non-BLT, Rp9.800.000.000 untuk BLT, Rp2.695.198.000 bagi penegakan hukum, serta Rp15.550.551.000 untuk sektor kesehatan.

Anggaran sebesar Rp300.000.000 dialokasikan sebagai biaya pendukung pengelolaan dana.

Beberapa OPD terlibat dalam pengelolaan DBHCHT, antara lain DKPP, Disperindag, Bagian Perekonomian, Diskominfotiksan, Satpol PP, Disnaker, Dinkes, dan Dinsos.

Lebih lanjut, Badrodin menegaskan, “Dengan porsi terbesar untuk kesehatan, Dinas Kesehatan akan menjadi ujung tombak penerapan program demi meningkatkan layanan medis bagi masyarakat.”

Dalam penjelasannya, Badrodin menyampaikan bahwa dana DBHCHT 2025 sebesar sekitar Rp15,55 miliar (40% dari total Rp36,29 miliar) itu akan digunakan secara strategis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar (Adv)

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Sangkapura Tunjukkan Konsistensi Prestasi di MTQ XXXII Kabupaten Gresik 2026
Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat
Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:52 WIB

Sangkapura Tunjukkan Konsistensi Prestasi di MTQ XXXII Kabupaten Gresik 2026

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Berita Terbaru