Satpol PP Blitar Libatkan Ibu-Ibu PKK di Desa Tembalang Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar kembali menggelar program sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di bawah skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan kali ini khusus menyasar ibu-ibu PKK di Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, guna menguatkan fungsi pengawasan dari lingkungan terkecil.Kamis (26/6/2025).

Menurut Repelita Nugroho—panggilan akrab “Eta”, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar—DBHCHT 2025 tahun ini mencapai Rp 1,72–1,82 miliar.

“Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk empat pilar utama: sosialisasi tatap muka, pengumpulan intel, operasi pemberantasan, dan penyediaan sarana-prasarana pendukung,” katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak awal tahun, Satpol PP telah merencanakan hingga enam sesi sosialisasi resmi yang melibatkan 25–50 peserta per sesi. Menurut Eta, “tahun ini prioritas kami ke ibu-ibu PKK … mereka sering belanja di pasar, terlibat di pengajian atau arisan, jadi dapat mendeteksi dan menyampaikan informasi peredaran rokok ilegal secara langsung.

Kegiatan di Desa Tembalang kali ini menghadirkan narasumber dari Bea Cukai sebagai penyidik dan dari Kejaksaan selaku pihak penuntut umum. Pendekatan ini dirancang agar masyarakat tidak hanya memahami regulasi cukai, tapi juga menyadari konsekuensi hukum—sanksi pidana maupun denda dua sampai sepuluh kali nilai cukai—bagi pelaku rokok ilegal.

Selain penyuluhan, Satpol PP juga mengintensifkan pengumpulan data titik-titik peredaran rokok ilegal melalui jaringan ibu-ibu PKK. Data ini dijadikan dasar operasi gabungan bersama Bea Cukai. Operasi serupa sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Garum dan Sutojayan pada 23–24 Januari 2025, dengan sejumlah barang ilegal berhasil disita.

Eta berharap kegiatan di Desa Tembalang ini menjadi katalis lokal agar ibu-ibu merasa punya peran strategis dalam mengawasi lingkungan.

“Ending-nya kami sampaikan, untungnya tidak sebanding risiko. Jangan takut lapor, identitas pelapor kami jamin rahasia,” tegasnya .

Dengan pendekatan publik yang melibatkan komunitas ibu rumah tangga, Satpol PP Kabupaten Blitar menunjukkan inovasi nyata dalam pemberantasan rokok ilegal—mengadaptasi kebijakan DBHCHT sesuai PMK No. 72/2024 serta memperluas partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.(Adv)

Penulis : Bas

Berita Terkait

Gak Jujur Gak SAE! Ribuan Warga Padati Integrity Run Puncak Probolinggo Anti Corruption Fest 2026
Bupati Sumenep: MEC 2026 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Keraton
Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang
MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep
Polemik Penilaian Festival Tong-Tong, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Tegaskan Mekanisme Juri
Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia
Dorong Generasi Muda Sportif dan Berkarakter, Mbak Wali Buka Bahlil Minisoccer U-17 “Asyik Menuju Puncak” zona Kediri Raya
Audiensi Sudah Digelar, Warga Warpat Tagih Kejelasan Komisi I DPRD Bogor

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:29 WIB

Gak Jujur Gak SAE! Ribuan Warga Padati Integrity Run Puncak Probolinggo Anti Corruption Fest 2026

Jumat, 11 September 2026 - 15:55 WIB

Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang

Jumat, 11 September 2026 - 15:51 WIB

MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep

Jumat, 11 September 2026 - 15:32 WIB

Polemik Penilaian Festival Tong-Tong, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Tegaskan Mekanisme Juri

Jumat, 11 September 2026 - 15:18 WIB

Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB