Soal Perizinan Tambak Udang di Desa Tongas Kulon,  Dinas Perikanan Probolinggo Berikan Tanggapan Nyeleneh 

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Menanggapi persolan izin usaha tambak udang di dusun krajan DesaTongas Kulon KecamatanTongas Kab.Probolinggo, Kepala Dinas Perikanan Achmad Aruman melalui Kabid Budidaya Wahid Noor Azis bersama Kasi Produksi Asmiyati Kurnianingsing memberikan jawaban nyeleneh dan terkesan tak paham regulasi.

Pihaknya menyebut bahwa usaha tambak luasan di bawah 1 hektar tidak perlu melengkapi surat izin operasional.

“Luas tambak dibawah 1 ha cukup izin perorangan, tidak perlu izin pendukung karena itu termasuk usaha mikro kecil,” ucapnya, Senin (20/06/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan izin usaha perorangan, modal cukup dibawah satu (1) milliar,maka pelaku usaha tidak perlu membayar pajak

“Izin perorangan tidak perlu bayar pajak, memangnya pajak apalagi,” ujarnya.

Ditempat lain ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PROJAMIN) Probolinggo Budi Hariyanto sangat menyayangkan tanggapan Dinas Perikanan,sebab tanggapan itu terkesan melindungi pelaku usaha yang tidak patuh terhadap aturan bahkan terkesan nyeleneh.

“Mestinya dari pihak Dinas Perikanan memberikan binaan dan dukungan untuk menambah pendapatan daerah dari sektor perizinan. Tanggapannya terkesan nyeleneh,” tandasnya.

Tidak menutup kemungkinan pelaku usaha tambak nanti akan membuat siasat dengan cara membangun banyak tambak seluas satu (1) ha untuk menghindari pajak.

Penulis : Moch Solihin

Editor : Enno

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru